JAMBI.PILARDAERAH.COM — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman terus berlanjut di Polda Jambi.
Didampingi kuasa hukumnya, Rita Anggraini, Rendra merupakan korban dugaan pengeroyokan pada akhir Januari 2025 oleh istrinya, seorang ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi, WIP, dan mertuanya, IY dan Zn memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin (23/6/2025).
“Saya dilaporkan (WIP). Saya hari ini hadir sebagai saksi KDRT. Tadi saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025).
Saat itu, katanya, dirinya memeluk anak dan dikeroyok, digebukin, ditonjok hingga baju koyak.
“Kok ini malah diputarbalikan. Sampai saya diopname selama 2 hari di RSUD Raden Mattaher. Sebenarnya ini tidak pantas, apalagi bapak ibunya mantan guru,” tuturnya.
Namun demikian, Rendra masih bijaksana untuk membuka mediasi demi masa depan anaknya. “Kita berharap ini klir tapi faktanya terus berlanjut”.
Kuasa Hukum Rendra, Rita Anggraini menyatakan, walaupun secara agama mereka memutuskan berpisah, tetapi ada anak hasil dari pernikahan Rendra dan istrinya.
Terhitung Juni ini, Rendra sudah delapan bulan menahan rindu untuk bertemu dengan anaknya.
“Diharapkan dari pihak istrinya memberikan tempat untuk si ayah agar bisa bertemu dengan anaknya, karena Rendra juga punya hak yang sama selaku orang tua”.
“Saya berharap bersikap dewasa dan menyampingkan ego bahwa anak diberi hak untuk mendapatkan kasih sayang dari sosok ayah. Intinya, hari ini kami hadir secara kooperatif dan kita sampaikan tidak ada KDRT,” ucapnya.
Karena saat kejadian, jelas Rita, Rendra hanya memeluk anak. “Itu juga ada saksi dan didukung dengan beberapa alat bukti”.
Menurutnya, jangan anggap bahwa selama ini tidak dibukanya pintu mediasi dari Rendra.
“Karena jika berlarut juga tidak baik. Kalau bisa berkomunikasi baik demi anak. Saya juga berharap kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dari si A dan si B, tolong jangan melebihi kapasitas, semestinya bersikap independen, tidak memandang dari salah satu pihak”.
“Saya berharap pihak mengatasnamakan si A dan si B mengedepankan kepentingan masa depan anak,” tukas Rita.














Komentar