Ngeri, Sabu Cair Seberat 264,72 Kg Nyaris Beredar di Indonesia 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Dirresnarkoba Polda Jambi serta Polda Banten berhasil mengungkap kasus sabu cair seberat 264,72 Kg di perairan Banten.
Tidak hanya barang bukti, seorang pelaku berkewarganegaraan asing (WNA) asal Iran berhasil diringkus di lokasi kejadian.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengaku bahwa pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal negara Iran.
“Pelaku berinisial NB bin MS yang berusia 32 tahun dan berkewarganegaraan Iran,” ungkapnya, Rabu (10/5/2023).
Kapolda menceritakan, terungkapnya kasus ini sejak petugas Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi pada November tahun lalu.
“Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkoba jenis sabu cair berasal dari negara Iran yang salah satunya daerah yang akan diedarkan adalah di Jambi,” tandas Rusdi.
Tidak ingin lepas buruannya, petugas langsung mendalami informasi tersebut. Belakangan diketahui, barang haram tersebut akan dikirim ke perairan Banten.
Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten.
Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, setelah melakukan pendalaman dihampir seluruh perairan Banten, pada tanggal 2 Mei petugas mendapatkan informasi adanya kapal nelayan yang mencurigakan,” ujarnya.
Lebih mencurigakan lagi, katanya, dari kejauhan petugas melihat seseorang dari kapal nelayan tersebut menceburkan diri dan hilang kabur dari kejaran petugas.
Setelah didekati, petugas mendapati seorang pelaku berkewarganegaraan asing dan 5 jerigen besar warna biru.
“Setelah diperiksa jerigen tersebut, ternyata berisi barang bukti yang diduga sabu cair murni. Ketika dihitung diperkirakan seberat 264,72 kg,” tandas Kapolda.
Rusdi menambahkan, sabu cair murni ratusan kilogram tersebut belum diolah menjadi kristal. “Bila diolah dapat menghasilkan 750 kg sabu kristal,” tukasnya.
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu cair yang dilakukan Diresnarkoba Polda Jambi merupakan terbesar di Indonesia.
“Polda Jambi yang megang rekor pengungkapan kasus sabu cair terbesar di Indonesia,” tegasnya.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menambahkan, pelaku dalam aksinya menggunakan jalur air dari Iran ke Indonesia.
“Perjalanan dari Iran ke Indonesia melalui jalur air selama 24 hari. Kalau dikomersilkan, total semuanya sabu murni dan belum diolah mencapai Rp344 miliar,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, WNA asal Iran tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Komentar