Grebek “Kampung Narkoba”, Polresta Jambi Amankan Enam Orang

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan “Kampung Narkoba” di Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, enam orang yang diamankan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan keenamnya positif narkotika. Beberapa di antaranya terindikasi mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET),” katanya, Kamis (23/7/2026).

Dia menambahkan, keenam orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR.

Polisi menyebut tiga orang pertama diamankan di Jalan Melati RT 30. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah seorang yang diamankan.

Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H.

“Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi,” tutur Ananto.

Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan dua pria di sekitar Jembatan Angso Duo serta seorang perempuan yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan. Ketiganya turut menjalani pemeriksaan dan tes urine di Mapolresta Jambi.

Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyisir lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di RT 31, Kelurahan Legok.

Namun, hasil pengecekan tidak menemukan barang bukti maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menurutnya, operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam, dan Tim Srigala Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” imbuh Kapolresta.