Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026
JAMBI.PILARDAERAH.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi tentang pentingnya masyarakat memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Acara pencanangan digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang yang diinisiasi oleh OJK serta didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Friderica menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata Friderica.
Mengenai pengembangan industri dana pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi. Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. BPS menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia. Kondisi ini dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri.
Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Dukungan Pemerintah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari kolaborasi untuk memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal. Besarnya proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian Pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Menurut Yassierli, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Hal tersebut juga sejalan dengan semangat “Muda Berkarya” dalam tema Bulan Dana Pensiun 2026, yang menurutnya mensyaratkan tenaga kerja untuk memiliki kompetensi agar dapat terus produktif.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja agar tetap dapat menjalani masa pensiun secara produktif.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Rini juga menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.
“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
Bulan Dana Pensiun
Selama satu bulan penuh, para penyelenggara program pensiun akan melaksanakan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan yang menargetkan pekerja formal dan informal, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Friderica menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.
Tantangan selanjutnya adalah mendorong pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun menjadi tindakan nyata untuk mempersiapkan masa pensiun.
Pada saat yang sama, replacement ratio, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima setelah pensiun dan penghasilan sebelum pensiun, masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mempertahankan standar hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat. Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, dan pengelolaan aparatur yang mendukung.
Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, serta berorientasi pada kepentingan peserta.
Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta ketahanan ekonomi nasional.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun untuk mempertahankan kesejahteraan setelah pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan. OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.






