JAMBI.PILARDAERAH.COM – DPD KAI pimpinan A Ihsan Hasibuan buka suara, pasca peryataan DPD KAI ISL pimpinan Budi Asmara yang memecat 9 nama advokat di Jambi.
Ketua DPD KAI, A Ihsan Hasibuan, mengatakan, peryataan yang dilontarkan DPD KAI ISL Budi Asmara itu, terkait 9 nama advokat di Jambi yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidaklah benar, dan salah kaprah. Pasalnya 9 orang yang diberhentikan tersebut bukan anggota DPD KAI 2008 Pimpinan Budi Asmara lagi.
“Itu tidak tepat dan salah kaprah. Dari data yang kami dapatkan, bahkan Budi Asmara, Naikman Malau dan Andi Gunawan adalah orang-orang yang meninggalkan organisasi advokat lain tanpa alasan, dan sampai hari ini mereka tidak dipecat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, organisasi K.A.I ini ada 3 yang terdaftar di Kemenkumham. Dan yang pertama itu adalah K.A.I pimpinannya Erman Umar dengan sebutan K.A.I pedang hitam, yang saat ini ketua DPD di Jambi K.A.I nya, A Ihsan Hasibuan.
“Sementara ketua organisasi DPD KAI pimpinanya Budi Asmara sebenarnya bernama KAI 2008, bukan ‘K.A.I’ dan terdaftar diurutan yang ketiga atau yang bungsu, di Kemenkumham,” tambahnya.
Menurutnya, sangat disayangkan pernyataan ketua DPD KAI ISL (Budi Asmara) yang mengatakan memecat keanggotaan sebagai advokat, yang bukan kewenangannya.
“Coba kita bertanya dan merenungkan diri sendiri. Bahkan informasi yang kami dapatkan banyak yang keluar dari organisasi yang dipimpin Budi Asmara. Kan itu dapat dijawab mereka sendiri,” jelasnya.
Bagi K.A.I Erman Umar sesama advokat adalah rekan harus saling menghargai.
Sementara itu, salah seorang Dewan Kehormatan K.A.I pedang hitam, Firmansyah, menerangkan, memang benar pasca pelantikkan DPD K.A.I Jambi yang diketuai A Ihsan Hasibuan serta beberapa DPC seprovinsi Jambi sedikit terjadi permasalahan.
Namun demikian, dirinya mejelaskan, pasca Kongres KAI 2014 di Palembang KAI, memang sedikit mengalami permasalahan internal. Dalam pemilihan putaran pertama lolos dua nama yaitu Presiden KAI yang lama Indra Sahnun Lubis (ISL) calon kedua suara terbanyak yaitu Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (TSH).
“Karena waktu tidak memungkinkan dilanjutkan pemilihan, lalu pimpinan sidang menunda sidang paling lambat 30hari,” terangnya.
Kemudian, entah mengapa panitia yang dikomandoi ISL tidak melanjutkan sidang (kongres palembang) ketika waktu 30 hari telah berakhir.
Sementara, rekan rekan advokat aanggota KAI dan restu Adv senior Adnan Buyung Nasition mendukung pelaksanaan munas dan terpilihlah TSH presiden KAI 2014-2019.
“Munas selanjutnya Terpilih EU menjabat presiden KAI mengantikan TSH sampai saat ini.
Sedangkan ISL yang tak mau melanjutkan munas lantas mendirikan OA bernama KAI 2008. Karena pada saat itu kebanyakan advokat di Jambi mendukung ISL maka selama ini di jambi masyarakat hanya mengenal KAI 2008, padahal organisasi K.A.I itu ada tiga,” tuturnya.
Komentar