JAMBI.PILARDAERAH.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2.000 gram di Bandara Sultan Thaha Jambi pada akhir pekan lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang diduga membawa barang haram tersebut.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat petugas dalam mengantisipasi peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut rencananya akan diterbangkan dari Jambi menuju Yogyakarta,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Saat proses penindakan, pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya kembali di wilayah Jambi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada jaringan yang lebih luas. Dari hasil penyelidikan, BNNP Jambi berhasil mengidentifikasi keterlibatan tiga orang dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah, yang membawa sabu di Jambi berinisial M berhasil ditangkap dan dua orang lainnya diamankan di NTB,” tukas Asep Saepudin.
Menurutnya, ketiga pelaku diketahui merupakan warga Aceh Timur. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya sudah ditahan di BNNP Jambi. Petugas masih melakukan penyelidikan apakah mereka hanya berperan sebagai kurir atau merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba,” tegasnya.
BNNP Jambi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, terutama melalui jalur transportasi udara.
“Kita berupaya terus memutus mata rantai jaringan narkoba lintas provinsi yang menyasar berbagai daerah di Indonesia,” pungkas Asep.












