JAMBI.PILARDAERAH.COM – Aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Provinsi Jambi kembali terungkap. Kali ini, seorang warga diamankan petugas Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) setelah kedapatan menanam kelapa sawit di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH), Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satgas Karhutla Provinsi Jambi melaksanakan patroli pengawasan di kawasan hutan. Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah tanaman kelapa sawit yang diduga baru saja ditanam oleh seseorang yang melakukan aktivitas perambahan.
Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, tanaman sawit yang ditemukan masih relatif sedikit karena aktivitas penanaman berhasil diketahui lebih awal oleh petugas yang sedang melakukan patroli.
“Ditemukan adanya tanaman sawit yang baru saja ditanam. Diduga ditanam oleh perambah,” ungkap Brigjen TNI Nyamin, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan tindakan setelah mendapati aktivitas penanaman sawit di dalam kawasan Tahura Orang Kayo Hitam. Seorang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut kemudian diamankan.
“Tidak terlalu luas, karena kepergok petugas yang patroli akhirnya seorang tersebut diamankan,” tegas Nyamin.
Setelah diamankan, warga tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Penyerahan ini dilakukan agar dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya di Tahura Orang Kayo Hitam, petugas Satgas Karhutla juga menemukan adanya tanaman kelapa sawit yang ditanam di kawasan Tahura Sultan Thaha, Kabupaten Muaro Jambi.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan konservasi masih menjadi pekerjaan penting untuk mencegah masuknya aktivitas perkebunan ilegal.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas bersama masyarakat langsung melakukan pencabutan tanaman sawit yang berada di dua kawasan tahura tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sekaligus mencegah aktivitas perambahan semakin meluas.
“Saat ini tanaman sawit di dua kawasan tahura tersebut sudah dicabuti oleh petugas dan masyarakat,” imbuh Dansatgas.
Nyamin menegaskan, patroli dan pengawasan kawasan hutan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi. Selain mencegah kebakaran hutan dan lahan, pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi aktivitas perambahan dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.












