Kapolda Jambi Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Jambi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pemulihan lingkungan pascakarhutla di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jambi dalam kegiatan koordinasi lintas sektor terkait penanganan karhutla dan penggunaan bantuan pemerintah pusat yang dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., unsur TNI, Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala daerah, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengapresiasi upaya penanganan karhutla yang telah dilakukan di Provinsi Jambi. Ia meminta seluruh pihak mempercepat pemadaman titik api yang tersisa, mencegah munculnya titik api baru, meningkatkan patroli darat, serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Menteri Kehutanan juga menekankan agar bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari Presiden RI digunakan secara maksimal, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan yang baik serta koordinasi antarlembaga yang berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi masih menghadapi titik api. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman, sehingga diperlukan upaya maksimal melalui jalur darat maupun udara.

Gubernur menjelaskan, terdapat empat titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat sehingga penanganannya dilakukan menggunakan helikopter dengan metode water bombing. Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait terus berupaya melakukan pemadaman dan memastikan kesiapsiagaan menghadapi titik api yang masih tersisa.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat upaya penanganan karhutla, mencegah terjadinya kebakaran berulang, menindak pelanggaran hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan masyarakat di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut juga Kapolda Jambi menekankan dua hal penting, yakni keterlibatan seluruh kepala daerah bersama jajaran kepolisian dalam program penanaman pohon setelah karhutla berhasil ditangani, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda dalam proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap perkara karhutla.

Kapolda Jambi meminta para bupati mengajak kapolres di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi aktif dalam program penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya pemulihan kawasan terdampak kebakaran.

Selain itu, Kapolda juga mendorong Gubernur Jambi bersama Forkopimda untuk terus memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum agar penanganan perkara karhutla berjalan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat agar penanganan karhutla dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung langkah-langkah penanganan karhutla, termasuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.