Usman Ermulan Kritik Keras Menhut: Jangan Biarkan Gubernur dan Satgas Karhutla Berjuang Sendirian Tapi Berikan Solusi Nyata

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, yang dinilai belum mampu memberikan solusi konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Padahal, Menteri Kehutanan tersebut sudah tiga kali turun langsung ke Jambi untuk memantau penanganan karhutla. Namun, kebakaran yang masih terjadi di sejumlah kawasan hutan dinilai membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar kunjungan dan pemantauan di lapangan.

Usman menegaskan, penanganan karhutla seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk jajaran instansi kehutanan yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan.

“Seharusnya sudah bisa berupa memadamkan api karhutla, bukan gubernur dan Satgas Karhutla yang pegang selang air memadamkan api,” tegas Usman, Senin (19/10/2026).

Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu menilai, pemerintah pusat dan daerah perlu mengevaluasi pola penanganan karhutla agar lebih efektif. Menurutnya, keterlibatan instansi kehutanan tidak boleh berhenti pada urusan administrasi dan koordinasi, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan langsung di lapangan.

Ia menyoroti keberadaan jajaran dinas kehutanan yang dinilainya perlu lebih aktif membantu upaya pemadaman bersama personel gabungan Satgas Karhutla.

“Surat perintah jalan (SPJ) tidak keluar karena APBD tidak ada. Kalau ada SPJ, kenapa di kantor? Perintahkan saja ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Usman, persoalan keterbatasan anggaran daerah semestinya segera dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Apalagi, karhutla yang terjadi di kawasan hutan membutuhkan penanganan serius dengan dukungan personel, peralatan, dan pembiayaan yang memadai.

Ia juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara jajaran kehutanan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur Satgas Karhutla lainnya, terutama dalam menangani kebakaran di kawasan Taman Nasional Berbak.

“Seharusnya mereka juga di lapangan bersama Satgas Karhutla lainnya untuk memadamkan api. Di mana sumbernya? Di Berbak. Koordinasi dengan TNI-Polri yang biasa di lapangan,” kata eks anggota DPR/MPR RI ini.

Usman menegaskan, apabila pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran melalui APBD, persoalan tersebut harus segera dilaporkan kepada Menteri Kehutanan agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah yang diperlukan.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan harus turun tangan secara konkret dengan mengerahkan sumber daya dan dukungan pendanaan sesuai kewenangannya untuk menyelamatkan kawasan hutan di Jambi.

Ia menyayangkan jika kunjungan menteri hanya berakhir pada peninjauan lokasi tanpa menghasilkan solusi yang mampu mempercepat pemadaman api dan mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.

“Jangan hanya meninjau, tetapi harus ada solusi yang tepat. Masyarakat Jambi sudah menderita akibat kabut asap. Penanganan karhutla ini harus menjadi prioritas,” demikian kritik Usman.

Tiga Kali Kunjungan, Penanganan Karhutla Masih Jadi Sorotan

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah tiga kali datang ke Provinsi Jambi untuk memantau penanganan karhutla.

Namun, dalam kunjungan ketiganya pada Senin (28/9/2026), Raja Juli belum menyebutkan secara terperinci nama perusahaan yang sedang diproses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Saat itu, Raja Juli menyampaikan bahwa secara nasional aparat penegakan hukum Kementerian Kehutanan tengah menangani 42 proses pidana terkait karhutla. Penanganan tersebut mencakup perkara yang melibatkan perorangan maupun perusahaan.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai perusahaan yang sedang diproses hukum di Provinsi Jambi, Raja Juli mengaku tidak memegang data spesifik tersebut.

Pernyataan itu menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi penanganan karhutla di Jambi, terutama terkait transparansi penegakan hukum dan kejelasan langkah pemerintah dalam menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran.

Bagi Usman Ermulan, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui kunjungan pejabat dan penyampaian data penindakan secara nasional. Pemerintah perlu memastikan upaya pemadaman berjalan efektif, penegakan hukum dilakukan secara transparan, dan masyarakat tidak terus-menerus menanggung dampak kabut asap.

Dengan kebakaran yang masih menjadi persoalan di kawasan hutan Jambi, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi kehutanan dinilai sangat penting.

Dukungan anggaran, pengerahan personel, dan langkah penegakan hukum yang tegas dibutuhkan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan tindakan nyata di lapangan.