JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mulai terkendali. Namun, kabut asap pekat yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Jambi ternyata tidak sepenuhnya berasal dari titik kebakaran di dalam provinsi.
Plh Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, mengatakan masih terdapat sejumlah titik api yang harus mendapat perhatian, terutama di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.
Menurut Nyamin, kondisi karhutla di wilayah Jambi secara umum sudah cukup terkendali. Tim gabungan masih melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan asap.
“Untuk karhutla di Jambi sudah cukup terkendali. Tetapi masih ada beberapa titik yang masih ada api, khususnya di wilayah Taman Nasional Berbak Sembilang,” ujar Nyamin, Selasa (6/10/2026) kemarin.
Meski demikian, Nyamin menegaskan asap pekat yang saat ini dirasakan masyarakat Jambi tidak seluruhnya bersumber dari kebakaran di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.
Ia menyebut, kondisi angin dari arah selatan membuat asap dari kebakaran di wilayah luar Provinsi Jambi terbawa masuk ke wilayah Jambi.
“Namun asap yang pekat ini sebetulnya bukan dari sumber api dari taman nasional tersebut. Ini dari angin selatan,” ungkapnya.
Nyamin menjelaskan, kebakaran yang cukup besar justru terjadi di wilayah di luar Provinsi Jambi. Kondisi tersebut membuat Jambi ikut merasakan dampak serius, terutama akibat pergerakan asap yang terbawa angin.
“Tetapi yang kebakaran hebat ini berasal di luar wilayah Provinsi Jambi sebetulnya. Tetapi kita mendapatkan efeknya yang luar biasa dengan adanya wilayah tetangga,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan batas administrasi pemerintahan. Sebab, api dan asap dapat bergerak lintas wilayah dan memberikan dampak langsung terhadap daerah lain.
Al Haris mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Sumatera Selatan, baik melalui pertemuan maupun sambungan telepon. Komunikasi tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi penanganan karhutla, khususnya di kawasan yang berada di sekitar perbatasan kedua provinsi.
“Saya sudah langsung berkomunikasi dengan gubernur Sumatera Selatan juga, baik ketemu maupun telepon. Intinya saling mengisi,” ujar Al Haris.
Menurutnya, personel dari Jambi maupun Sumatera Selatan harus dapat bergerak cepat apabila ditemukan titik kebakaran di kawasan perbatasan. Penanganan tidak semestinya terhambat oleh persoalan batas administrasi ketika kebakaran sudah berpotensi memberikan dampak kepada masyarakat.
“Kalau ada kawasan kebakaran di batas Provinsi Jambi dan Sumsel, tim kita duluan boleh, jadi tim Sumsel duluan. Artinya kita saling isi,” jelasnya.
Al Haris menegaskan, apabila titik kebakaran berada di wilayah Sumatera Selatan tetapi lokasinya berdekatan dengan Jambi, tim dari Jambi tetap harus memberikan respons. Langkah tersebut dinilai penting karena dampak kebakaran, terutama asap, dapat dengan cepat masuk ke wilayah Jambi.
“Begitu ada wilayah bukan Jambi tetapi masuk mereka (Sumsel) dan dekat dengan kita, kita harus respons. Kita juga ikut memadamkan api karena akan terdampak pada kita,” tegas Al Haris.
Ia menambahkan, pola kerja sama lintas wilayah tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi karhutla. Selain mempercepat pemadaman, koordinasi antardaerah diharapkan mampu mencegah api meluas dan mengurangi dampak kabut asap yang mengganggu masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya juga terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan karhutla.
Penanganan di kawasan perbatasan dengan Sumatera Selatan menjadi perhatian karena kondisi cuaca dan arah angin dapat membuat asap dari wilayah tetangga kembali masuk ke Jambi.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap dampak kabut asap dan bersama-sama mencegah munculnya titik api baru, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.











