JAMBI.PILARDAERAH.COM — Danau Teluk, Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024 dan sekaligus menciptakan rasa aman dan kelancaran rangkaian kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi Sertu Syamsuri mengajdiri Rapat Pleno Terbuka Terkait Rekapitulasi Perubahan Pemilih Pada DPSHP akhir yang diselenggarakan oleh Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di aula kantor Camat Danau Teluk kota Jambi, Senin (5/6/2023).
Rapat Pleno terbuka dalam rangka menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP akhir tingkat Kec. Danau Teluk untuk pemilihan umum tahun 2024 yang dihadiri oleh Camat Danau Teluk Fengky Ananda,STTP, Ketua pemilihan Kecamatan (PPK) Ahmad Thoyib,PPKD se Kec. Danau Teluk,Bawaslah Kecamatan,Danramil yang diwakili oleh Babinsa,Kapolsek yang diwakili oleh Kanit Intel dan seluruh perwakilan partai peserta pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya ketua Penitia Pemilhan Kecamatan (PPK) A Thoyib menyampaikan,bahwa Rapat pleno Terbuka yang digelar ini bertujuan untuk menetapkan hasil akhir dari rekapitulasi perubahan pemilih pada DPSHP yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ditingkat Kecematan.
Daftar pemilih hasil perbaikan ini merupakan acuan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada saat pemilihan,tegasnya pula.
Hal senada disampaikan pula oleh Babinsa Sertu Syamsuri, bahwa kami akan selalu bersinergi dengan fihak Polsek dan instansi terkait lainnya dalam mengawal setiap tahapan hingga pada hari pencoblosan nanti,baik itu Pileg dan Pilpres demi terselenggaranya demokrasi yang Jujur dan Adil (Jurdil) demi menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun kesepan.
Komentar