KPK Didesak Audit Ulang Kekayaan Maulana

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, didesak audit ulang harta kekayaan dr Maulana yang merupakan Wakil Walikota Jambi periode 2018 – 2023.

Berdasar data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari website kpk.go.id, dalam waktu satu tahun harta kekayaan Maulana bertambah hingga belasan miliar.

Penambahan harta itu didominasi oleh Tanah dan Bangunan, dimana nilainya bertambah sebanyak Rp11,7 Miliar.

Berikut Perbandingan Harta Maulana Tahun 2021 dan 2022 :

Tahun 2021

Tanah dan Bangunan : Rp.16.127.620.000

Alat Transportasi dan Mesin : Rp.905.000.000

Harta Bergerak Lainnya : Rp.116.000.000

Surat Berharga : –

Kas dan Setara Kas : Rp.768.884.734

Sub Total : Rp.17.917.504.734

Hutang : –

Total Harta Kekayaan : Rp.17.917.504.734

 

Tahun 2022

Tanah dan Bangunan : Rp.27.866.206.000

Alat Transportasi dan Mesin : Rp.980.000.000

Harta Bergerak Lainnya : Rp.123.000.000

Surat Berharga : Rp.384.000.000

Kas dan Setara Kas : Rp.1.063.482.715

Sub Total : Rp.30.416.688.715

Hutang : Rp.7.000.000.000

Total Harta Kekayaan : Rp.23.416.688.715

Dari laporan harta kekayaan Maulana tersebut, terindikasi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma hukum ataupun dugaan melakukan money laundry.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mendesak KPK untuk mengaudit ulang hasil LHKPN Maulana.

“Saya mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maulana, masak dalam Waktu 1 tahun hartanya bisa nambah samapi belasan miliar, kita kuat menduga adanya kegiatan yang berbau korupsi saat menjabat wakil walikota Jambi, apalagi tahun 2021-2022 itu emang puncaknya Kasus Covid-19, dia juga punya rumah sakit,” bebernya.(

Sumber: jbitimes.com

Komentar