Pria 25 Tahun di Bajubang Dilaporkan Cekik Pelajar hingga Jatuh, Pos Swadaya Warga Diduga Dibakar

BATANGHARI.PILARDAERAH.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pria dewasa berinisial RA (25), warga Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan antara laporan yang masuk ke kepolisian dan pengakuan sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pos swadaya warga di Dusun Wonorejo, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang.

Menurut keterangan AZ (16), seorang pelajar yang berada di lokasi saat kejadian, RA datang seorang diri ke pos tempat dirinya bersama sejumlah rekan berkumpul. Pos tersebut selama ini digunakan warga dan pemuda setempat sebagai tempat berkumpul sekaligus membantu menjaga keamanan lingkungan.

AZ mengaku tidak mengenal RA dan tidak pernah memiliki persoalan sebelumnya. Namun, setibanya di lokasi, RA disebut berulang kali menanyakan identitas dirinya.

“Setelah saya mengaku sebagai orang yang dicari, saya langsung dicekik dan kerah baju saya ditarik hingga jatuh ke tanah,” ujar AZ, belum lama ini.

AZ menuturkan, setelah tindakan tersebut, RA meminta dirinya ikut ke kawasan Lapangan SDN 48 Desa Penerokan. Karena merasa terancam, ia menolak permintaan tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika beberapa teman AZ berusaha menenangkan keadaan. Salah seorang rekannya, RO, mencoba menanyakan persoalan yang terjadi. Namun menurut AZ, upaya tersebut tidak mendapat respons baik.

Tak lama kemudian, teman lainnya berinisial AY juga disebut mendapat ancaman. Sementara GU alias UT yang berusaha melerai justru didorong hingga tercebur ke dalam kolam yang berada di sekitar lokasi.

“GU didorong sampai masuk ke kolam saat mencoba melerai,” kata AZ.

Pos Swadaya Hangus Terbakar

Persoalan tidak berhenti pada malam kejadian. Beberapa waktu setelah insiden tersebut, pos swadaya tempat para pemuda berkumpul dilaporkan hangus terbakar.

AZ menduga pembakaran dilakukan oleh RA bersama sejumlah rekannya. Dugaan tersebut telah disampaikan kepada penyidik saat proses klarifikasi di Polres Batang Hari.

Selain itu, AZ mengaku rumahnya sempat didatangi sekelompok orang yang disebut mencari dirinya. Hal serupa juga dialami sejumlah rekannya.

“Kami merasa tertekan karena beberapa kali ada rombongan yang datang mencari kami,” ujarnya.

Serahkan Bukti ke Penyidik

Pada 21 Mei 2026, AZ bersama sejumlah saksi mendatangi Unit Reskrim Polres Batang Hari untuk memberikan klarifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain foto dan video kondisi pos yang terbakar, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta rekaman suara atau voice note yang diduga berasal dari RA.

Salah satu isi rekaman yang disebut telah diserahkan kepada penyidik berbunyi, “Kalau biso bawa bae, harus biso.”

Menurut AZ, bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Bantah Tuduhan Minta Uang di Jalan

AZ juga membantah isi laporan yang disebut dibuat RA ke Polres Batang Hari. Dalam laporan tersebut, RA dikabarkan menyebut dirinya melihat AZ dan teman-temannya meminta uang kepada pengendara di Jalan Lintas.

Menurut AZ, tuduhan itu tidak sesuai fakta.

“Kami berkumpul di pos, bukan di jalan. Dia yang datang ke pos menggunakan sepeda motor,” tegasnya.

AZ menilai sejumlah fakta penting yang terjadi sebelum terjadinya perkelahian tidak dimuat secara utuh dalam laporan tersebut, termasuk dugaan pencekikan terhadap dirinya,k intimidasi terhadap teman-temannya, serta tindakan mendorong GU hingga tercebur ke kolam

Upaya Damai Pernah Ditempuh

Meski merasa menjadi korban, AZ mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Pertemuan pertama disebut pernah direncanakan di rumah AZ dengan menghadirkan aparat desa, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Namun, menurut AZ, RA tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Upaya damai kembali dilakukan di Polres Batang Hari. Namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan terkait nominal ganti rugi yang diajukan masing-masing pihak.

Minta Penanganan Objektif

AZ berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif dengan memeriksa seluruh saksi serta alat bukti yang telah diserahkan.

Ia juga meminta agar dugaan penganiayaan, intimidasi, dan pembakaran pos dapat ditelusuri secara menyeluruh sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Saya hanya ingin fakta dibuka secara utuh dan diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak RA terkait tuduhan yang disampaikan AZ dan rekan-rekannya. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut setelah seluruh keterangan saksi dan bukti diperiksa.