Mahasiswa Jambi Tolak UU Cipta Kerja

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Ratusan mahasiswa se-Provinsi Jambi yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu” melakukan aksi dengan tuntutan Cabut UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (6/3/2023).

Koordinator Umum aksi sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi Muhammad Muhlisin Yusuf dalam orasinya mengaku sangat kecewa atas pengesahan sepihak Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh presiden dan DPR RI.

“Yang jelas didalamnya banyak sekali merugikan rakyat dan buruh seluruh Indonesia malah terlihat cendrung berpihak terhadap oligarki,” katanya.

Mahasiswa juga sangat menyayangkan tidak ada satupun perwakilan anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir di kantor DPRD, yang seharus mereka sebagai tempat wadah aspirasi masyarakat ini tidak ada satupun anggota dewan.

“Ini patut kita pertanyakan apakah mereka berpihak terhadap kepentingan masyarakat atau malah berpihak kepada kepentingan individu, dan kami dengan tegas akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di dengarkan,” katanya.

“Dan kami mengutuk keras atas tindakan refresif pihak kepolisian terhadap masa aksi dari aliansi mahasiswa jambi bersatu, dan akan kami laporkan kepada polri dan propam atas tindakan refresif tersebut,” imbuh Yusuf.

Adapun tuntutan aliansi mahasiswa Jambi bersatu antara lain.

1. Menuntut presiden dan DPR untuk mencabut uu cipta kerja

2. Menuntuk dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat

3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mengkaji kembali pasal pasal yang bermasalah

4. Menuntuk dan mendesak idenpedensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat

5. Meminta Kapolda Jambi untuk memberi sanksi tegas berupa sanksi etik kepada satuan tugas pengamanan aksi UNRAS yang melakukan tindak kekerasan kepada masa aksi”

6. Kami akan turun aksi kembali sebelum aksi kami di realisasikan

7. Mengecam tindakan represif anggota kepolisian.

Komentar