Karhutla Meluas di Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi Selidiki Dugaan Unsur Pidana

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (8/8/2026). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.

Merespons kejadian tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi bersama Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., BPBD Kabupaten Muaro Jambi, personel TNI serta jajaran Polres Muaro Jambi.

Kedatangan tim gabungan tersebut untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus mencegah api meluas ke areal lahan lainnya. Petugas masih melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik yang terdampak kebakaran.

“Tim gabungan melakukan pengecekan Karhutla di Sungai Gelam sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal,” ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, Sabtu (8/8/2026).

Selain melakukan pemadaman, aparat kepolisian juga langsung mengambil langkah penegakan hukum. Polres Muaro Jambi memasang plang penyelidikan dan garis polisi (police line) di areal lahan yang terbakar.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mendatangi lokasi untuk memasang police line sekaligus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

Areal yang terbakar tersebut diketahui berada di kawasan Koperasi Multi Usaha Mandiri. Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.

“Polres Muaro Jambi melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegas Erlan.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.

Hingga Sabtu sore, personel gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut.