Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, Empat Pria Diamankan

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pria berinisial WY (23), AG (42), IP (20), dan WS (20) di sebuah rumah di wilayah setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Tanjung Katung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan keempat pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua alat hisap (bong), satu bungkus plastik klip, tiga korek api, dua kaca pirek, satu unit telepon genggam Android, dan satu dompet berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WY mengaku telah menggunakan sabu sejak 2024 dan diduga terlibat dalam aktivitas penjualan selama kurang lebih enam bulan. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, tiga pria lainnya, yakni AG, IP, dan WS, diketahui memiliki hasil tes urine positif narkotika. Terhadap ketiganya, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., melalui jajaran Satresnarkoba menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium, serta melaksanakan pengembangan guna menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Selanjutnya, penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelaksanaan asesmen terpadu bagi pihak yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba.