BATANGHARI.PILARDAERAH.COM – Kasus pembunuhan terhadap Kasmiadi alias Beguk yang jasadnya ditemukan terkubur dalam kondisi mengenaskan di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Penemuan jasad korban pada 24 September 2026 tersebut menambah daftar kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, aparat Polsek Muara Tembesi bersama Satreskrim Polres Batanghari disebut telah mengamankan seorang terduga berinisial AB untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 30 September 2026 status AB telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Jasad Kasmiadi ditemukan terkubur di sebuah tanah lapang yang berada di sekitar RT 04, Kelurahan Kampung Baru, tidak jauh dari area pemakaman umum. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Di sekitar lokasi penemuan jasad, warga juga menemukan sejumlah bungkusan yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu. Namun, keterkaitan temuan tersebut dengan kasus pembunuhan masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman penyidik.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian warga karena sebelumnya sejumlah kasus kematian dan dugaan pembunuhan di wilayah Muara Tembesi juga belum diketahui secara jelas penyelesaiannya.
Seorang tokoh masyarakat Kampung Baru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekhawatirannya agar kasus Kasmiadi tidak mengalami nasib serupa dengan sejumlah kasus sebelumnya.
“Jangan sampai kasus ini juga sama seperti kasus pembunuhan sebelumnya,” ujarnya.
Ia mempertanyakan sejumlah perkara pembunuhan yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian di tengah masyarakat.
“Bagaimana bisa beberapa kasus pembunuhan ini berlalu seiring waktu tanpa penyelesaian hingga bertahun-tahun?” katanya.
Lima Kasus Pembunuhan Jadi Sorotan
Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat lima kasus kematian atau pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Muara Tembesi dan sekitarnya.
Kasus pertama terjadi sekitar 2008. Korbannya disebut merupakan warga sekaligus pengurus Masjid Kasful Iman, KM 6 Muara Tembesi. Jasad korban kemudian ditemukan di kawasan perkebunan sawit SP5, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Hingga kini, menurut informasi yang disampaikan warga, perkara tersebut masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat karena pelakunya belum diketahui.
Kasus kedua terjadi pada Januari 2014 dan menimpa Eka Safari, warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi. Korban yang merupakan bapak dua anak ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah makan di KM 9, Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian.
Warga menyebut peristiwa tersebut terjadi di depan umum dan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia. Dalam informasi yang beredar di masyarakat, seorang pria bernama Samsuri disebut sebagai pelaku.
Namun, berbagai tudingan mengenai keberadaan maupun aktivitas orang tersebut setelah kejadian perlu dibuktikan berdasarkan proses hukum dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kasus ketiga terjadi pada 2022 di Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi. Seorang pemuda asal Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, ditemukan meninggal dunia dan jasadnya ditemukan mengambang di bawah sebuah jembatan.
Sejumlah warga menduga korban menjadi sasaran aksi kejahatan yang berkaitan dengan sepeda motor miliknya. Namun, dugaan motif tersebut masih memerlukan pembuktian dari hasil penyelidikan kepolisian.
Kasus keempat terjadi pada 27 Februari 2024. Seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Nasifa ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam bekas pabrik batu bata di KM 6, Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena hingga informasi yang dihimpun, pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban belum diketahui secara terbuka.
Terbaru, kasus kelima menimpa Kasmiadi alias Beguk. Korban ditemukan terkubur di tanah lapang dekat pemakaman umum di RT 04, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, pada 24 September 2026.
Terduga AB Kini Berstatus Tersangka
Dalam perkembangan kasus Kasmiadi, seorang anggota Polsek Muara Tembesi yang meminta namanya tidak disebutkan sebelumnya mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seorang terduga berinisial AB.
“Dalam kasus ini satu terduga (AB) sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman keterangan,” ujarnya.
Seiring berjalannya penyidikan, status AB kemudian disebut telah berubah dari terduga menjadi tersangka pada 30 September 2026.
Perubahan status tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah memperoleh dasar untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap berikutnya. Kendati demikian, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan mengungkap kasus Kasmiadi juga tidak terlepas dari kerja tim Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Muara Tembesi serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
Warga Minta Kasus Lama Juga Diungkap
Di tengah perkembangan kasus Kasmiadi, masyarakat berharap pengungkapan tersebut menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk kembali membuka dan menelusuri kasus-kasus pembunuhan sebelumnya yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan.
Kekhawatiran warga juga semakin besar apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkotika dan intimidasi terhadap masyarakat sebagaimana informasi yang beredar di tengah warga.
Sejumlah warga bahkan mengaku pernah mendengar adanya orang yang disebut memiliki senjata api rakitan maupun senjata tajam serta melakukan ancaman terhadap pihak-pihak tertentu. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa hasil penyelidikan serta keterangan resmi kepolisian.
Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya fokus menyelesaikan kasus terbaru, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai perkara-perkara lama yang hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.
Bagi masyarakat Muara Tembesi, pengungkapan setiap kasus pembunuhan bukan hanya persoalan penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyangkut rasa aman keluarga korban dan masyarakat secara luas.
Mereka berharap setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, sehingga tidak ada kasus kekerasan yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Kasus Kasmiadi kini masih dalam proses penyidikan. Polisi diharapkan dapat mengungkap secara utuh motif, kronologi, peran tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.












