Kasasi Ferdy Sambo Berubah di MA, Keluarga Brigadir J Sedih dan Kecewa Berat

JAMBI.PILARDAERAH COM — Ramos Hutabarat salah seorang pengacara keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengatakan keluarga sangat kecewa putusan sidang kasasi di gedung Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati terhadap hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

“Keluarga sedih dan kecewa berat terhadap putusan hakim Mahkamah Agung hari ini,” tandasnya, Selasa (8/8/2023).

Dia menambahkan, saat ini rasa keadilan korban di wakili jaksa.

Untuk diketahui, hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat diubah Mahkamah Agung (MA) lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/8/2023).

MA menurunkan lima hakim dalam sidang kasus Ferdy Sambo ini. Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.

“Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Sobandi menjelaskan, sidang hari ini digelar secara tertutup selama kurang lebih empat jam, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wib. Di mana terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Komentar