TANJABBARAT.PILARDAERAH.COM – Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Jambi, Elpisina, mengajak masyarakat memperkuat pengamalan Empat Pilar Kebangsaan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Pesan tersebut disampaikan Elpisina dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum lama ini. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Merawat Alam, Menjaga Bangsa: Mengukuhkan 4 Pilar Kebangsaan untuk Ketahanan Ekologis dan Mitigasi Bencana’ itu, Elpisina menekankan bahwa kecintaan terhadap Indonesia tidak hanya diwujudkan dengan menjaga keutuhan wilayah, tetapi juga melalui kepedulian terhadap tanah, air, dan udara yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sesi dialog, Elpisina menjelaskan bahwa menjaga alam merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan dapat diwujudkan melalui upaya menjaga ciptaan Tuhan, sementara sila Kemanusiaan menuntut masyarakat memperlakukan lingkungan secara beradab.
Sementara itu, sila Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya melindungi tanah air secara bersama-sama. Sila Kerakyatan mendorong pengambilan keputusan terkait tata kelola lingkungan melalui musyawarah, sedangkan sila Keadilan Sosial menjadi landasan agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat hingga generasi mendatang.
Elpisina juga mengaitkan perlindungan lingkungan dengan amanat konstitusi. Ia menjelaskan bahwa Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Pasal 33 Ayat (4) mengamanatkan penyelenggaraan perekonomian nasional berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Konstitusi kita memposisikan perlindungan alam sebagai bagian mutlak dari hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurutnya, semangat Bhinneka Tunggal Ika juga dapat menjadi kekuatan dalam menjaga lingkungan. Kearifan lokal masyarakat adat dalam merawat alam perlu dihargai, sementara ketika bencana terjadi, semangat kebhinekaan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong membantu korban tanpa membedakan latar belakang suku, agama maupun ras.
Dalam dialog tersebut, persoalan penambangan liar dan pembalakan liar turut menjadi perhatian. Elpisina menyebut aktivitas eksploitatif yang merusak lingkungan memiliki dampak terhadap hak konstitusional warga, keadilan sosial, keselamatan wilayah negara, serta kehidupan masyarakat lokal.
“Tindakan eksploitatif tersebut merusak hak konstitusional warga negara, melukai keadilan sosial, mengancam keselamatan dan wilayah negara serta merusak tatanan hidup masyarakat lokal. Perusakan alam secara tidak sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat kebangsaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan lingkungan. Pengawasan tersebut antara lain diarahkan untuk memastikan pelaksanaan aturan lingkungan hidup dan tata ruang serta mendorong ketegasan terhadap kegiatan usaha yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terkait pembangunan ekonomi daerah, Elpisina menegaskan bahwa pembangunan harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan melibatkan masyarakat setempat. Musyawarah dan prinsip pembangunan berkelanjutan perlu menjadi pertimbangan ketika terdapat kepentingan pembangunan yang berhadapan dengan kepentingan pelestarian lingkungan.
Elpisina juga mendorong agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi diterjemahkan menjadi aksi nyata. Sejumlah bentuk kegiatan yang dapat dilakukan antara lain penanaman pohon, pembersihan aliran sungai hingga pembentukan relawan bencana berbasis komunitas.
Khusus kepada generasi muda, ia mendorong agar nilai-nilai Empat Pilar diterapkan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Generasi muda diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk mengampanyekan kepedulian lingkungan, menerapkan gaya hidup ramah lingkungan serta berpartisipasi dalam mengawasi kebijakan ekologis di daerah masing-masing.
Selain pemaparan dan dialog, dalam kegiatan tersebut Elpisina menyerahkan 150 eksemplar buku saku Empat Pilar Kebangsaan kepada peserta. Buku tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi yang muncul di antaranya kebutuhan memperkuat perlindungan kearifan lokal, menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, serta mendorong kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang lebih berbasis aksi lapangan.






