Sah! Mhd Irfan Hermawan Resmi Menjadi Formateur Ketua Umum PMHKS-J Periode 2026–2027

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS-J) resmi menetapkan Mhd Irfan Hermawan sebagai Formateur Ketua Umum PMHKS-J periode 2026–2027. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV PMHKS-J yang digelar pada 5 September 2026.

Mubes ke-IV PMHKS-J mengangkat tema “Membangun Generasi Hukum Kerinci Sungai Penuh yang Visioner dan Berintegritas.” Tema tersebut menjadi pijakan bagi proses regenerasi kepemimpinan sekaligus refleksi terhadap arah organisasi dalam menghadapi tantangan mahasiswa hukum dan dinamika masyarakat ke depan.

Sebagai forum musyawarah tertinggi organisasi, Mubes menjadi momentum penting bagi PMHKS-J dalam menentukan estafet kepemimpinan untuk satu periode mendatang. Setelah melalui rangkaian persidangan dan proses musyawarah, Mhd Irfan Hermawan akhirnya disahkan sebagai Formateur Ketua Umum PMHKS-J periode 2026–2027.

Penetapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Zikri Ramadhan sebagai Ketua Umum PMHKS-J periode 2025–2026. Sebelumnya, Zikri Ramadhan juga ditetapkan melalui Mubes ke-III PMHKS pada 25 Mei 2025 sebagai Ketua Umum periode 2025–2026.

Dalam momentum pergantian kepemimpinan tersebut, Zikri Ramadhan selaku Ketua Umum demisioner menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru mampu menjaga nilai-nilai yang telah dibangun sekaligus membawa PMHKS-J berkembang lebih jauh.

“Estafet kepemimpinan bukan sekadar pergantian nama atau jabatan, tetapi merupakan keberlanjutan dari perjuangan dan tanggung jawab organisasi. Saya berharap di bawah kepemimpinan Irfan, PMHKS-J dapat menjadi rumah yang terus melahirkan mahasiswa hukum Kerinci dan Sungai Penuh yang kritis, berintegritas, serta mampu memberikan kebermanfaatan bagi organisasi maupun masyarakat,” ujar Zikri.

Ia juga menitipkan pesan agar semangat kekeluargaan yang selama ini menjadi salah satu fondasi PMHKS-J tetap dipertahankan di tengah perkembangan organisasi.

Menurutnya, tantangan kepemimpinan ke depan tidak hanya terletak pada bagaimana menjalankan program kerja, tetapi juga bagaimana membangun kultur organisasi yang sehat, inklusif, dan mampu menjadi ruang bagi kader untuk bertumbuh.

“Jangan jadikan PMHKS-J hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi jadikan ia sebagai ruang untuk belajar, berproses, dan mengabdi. Karena dari sinilah kita berharap lahir generasi hukum Kerinci Sungai Penuh yang bukan hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian, integritas, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, terpilihnya Mhd Irfan Hermawan sebagai Formateur Ketua Umum menjadi awal dari babak baru perjalanan PMHKS-J. Dengan mengusung semangat generasi hukum yang visioner dan berintegritas, kepemimpinan baru diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan organisasi sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan baru yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa.

Penetapan tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada seremoni pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, momentum Mubes ke-IV menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kapasitas kader, serta memperluas kontribusi PMHKS-J dalam bidang hukum, sosial, dan kemasyarakatan.

Dengan demikian, Mubes ke-IV PMHKS-J pada 5 September 2026 menjadi penanda dimulainya periode kepemimpinan baru. Mhd Irfan Hermawan kini mengemban mandat sebagai Formateur Ketua Umum PMHKS-J periode 2026–2027, dengan tantangan untuk menerjemahkan semangat “visioner dan berintegritas” menjadi gerak nyata organisasi ke depan.