Antisipasi Geng Motor, Polres Muaro Jambi Sikat Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM – Polres Muaro Jambi kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Penertiban digelar pada Selasa malam (18/8/2026) di depan Gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi. Petugas menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga melanggar ketentuan, khususnya kendaraan dengan knalpot brong serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 72 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil. Mayoritas kendaraan yang ditertibkan diketahui menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda. Petugas kemudian memberikan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah knalpot brong yang diamankan bahkan langsung dihancurkan di lokasi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan penertiban tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan antarkelompok di jalan raya.

Polres Muaro Jambi memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat. Kepolisian juga akan meningkatkan langkah preventif maupun represif secara terukur terhadap aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Masyarakat, khususnya para pengendara, diimbau mematuhi seluruh aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Muaro Jambi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Polisi 110.