Kapolresta Jambi Beri Reward kepada 47 Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Narkotika hingga Air Keras

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. memberikan penghargaan kepada 47 personel Polresta Jambi yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang menjadi perhatian dan keresahan masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis (1/10/2026). Upacara diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polresta Jambi, serta 47 personel yang menerima penghargaan.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian, profesionalisme, serta keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Pemberian penghargaan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian, profesionalisme, serta keberhasilan dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang menjadi perhatian dan keresahan masyarakat,” ujar Ananto.

Salah satu prestasi yang mendapat apresiasi yakni keberhasilan personel mengungkap tindak pidana narkotika dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya 192 refill cartridge berisi cairan atau liquid yang diduga mengandung narkotika dengan total 465,8 mililiter.

Selain itu, polisi juga mengamankan 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram sabu, serta 29 paket besar ganja dengan berat kurang lebih 29 kilogram.

Ananto menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polresta Jambi bersama tim khusus dalam mengungkap dan memutus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 192 refill cartridge yang terdapat liquid (cairan) yang diduga mengandung narkotika dengan berat 465,8 ml, 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram shabu serta 29 paket besar ganja dengan berat kurang lebih 29 kilogram,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Jambi untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam masyarakat.

Selain kasus narkotika, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah disiram menggunakan air keras.

Ananto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, serta profesionalisme personel dalam menjalankan proses penyelidikan dan penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus tersebut tentunya membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, serta profesionalisme,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan bukan semata-mata bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkap perkara. Lebih dari itu, penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ananto juga mengingatkan seluruh personel agar setiap pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta kode etik profesi Polri.

Selain itu, setiap anggota diminta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalankan tugas, terutama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, kita harus mampu menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Kapolresta Jambi meminta seluruh personel mempertahankan dan meningkatkan semangat serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus membangun soliditas dan memperkuat kerja sama antarpersonel.

“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Ananto.