MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Polres Muaro Jambi bersama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi, BNN Provinsi Jambi, Sat Brimob Polda Jambi dan unsur TNI melaksanakan razia gabungan serentak serta tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi yang berada di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksanaan razia merupakan bagian dari langkah bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif serta sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 09.30 WIB. Apel dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H. Dalam arahannya, disampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang masuk dan disimpan di dalam kamar hunian warga binaan.
Seluruh personel yang terlibat juga diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh keseriusan, tetap menjaga sikap profesional serta mengedepankan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian. Sebanyak 16 kamar diperiksa secara menyeluruh. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun barang berbahaya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Dari total 211 warga binaan, yang terdiri dari 24 orang tahanan dan 187 orang narapidana, sebanyak 10 orang warga binaan mengikuti pemeriksaan tes urine.
Selain warga binaan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 5 orang petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., bersama personel yang terlibat turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan berlangsung secara aman serta tertib.
Pelaksanaan razia gabungan ini juga menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri, jajaran pemasyarakatan, BNN dan TNI dalam mendukung terciptanya lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli G Sitompul, S.E., Kasi Administrasi Kamtib Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ria Rachmawati, S.Sy., M.H., Kepala KPLP Tarmi, S.H., M.H., Kasubag Tata Usaha Eka Aprilia, S.H., M.H., Kasi Binadik dan Giatja Wulan Sari Safitri, A.Md.P., S.IP., M.H., KBO Satresnarkoba Ipda Hafizh Jabbar Lubis, S.E., KBO Sat Samapta Iptu Gusmardi, S.H., Wadanki II A Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Ipda Suheri, S.H., Kanit Pamobvit Sat Samapta Ipda Ermansyah, serta Danramil 415/05 Sengeti Kapten Kusnaidi, bersama personel Polres Muaro Jambi, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, BNN Provinsi Jambi dan Sat Brimob Polda Jambi.
Rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Muaro Jambi bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergitas dan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Upaya pemeriksaan secara berkala diharapkan dapat menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang terlarang.






