MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Upaya penyelesaian persoalan antara PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, terus didorong melalui jalur dialog dan kepastian hukum. Hal itu mengemuka dalam Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, perangkat daerah, serta instansi teknis terkait untuk membahas langkah lanjutan penyelesaian permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, AKBP Bayu Noormansyah menegaskan Polri berkomitmen mengawal setiap proses penyelesaian secara profesional dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurut Kapolres, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja. Namun, seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap menghormati hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif,” ujar AKBP Bayu Noormansyah.
Kapolres juga mengimbau manajemen PT SATU untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengakomodasi berbagai aspirasi yang dapat dipenuhi sesuai kemampuan perusahaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai penyelesaian melalui dialog menjadi langkah terbaik untuk menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Selain itu, Kapolres menegaskan seluruh proses hukum yang telah berjalan harus dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan upaya musyawarah.
Dalam rapat tersebut, Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi menyepakati operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Agro Tenera Unggul dapat dijalankan dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait. Sementara itu, aspirasi masyarakat akan terus difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam pembahasan tersebut menjadi wujud komitmen Polri memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.








