JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Jambi kembali menuai sorotan. Warga mengaku kebingungan mencari lokasi pembuangan sampah pengganti dan khawatir kondisi tersebut justru memicu masyarakat membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.
Salah seorang warga Kecamatan Jelutung, Syarief, mengaku prihatin dengan penghancuran TPS yang selama ini digunakan masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga.
“Merasa miris dengan penghancuran TPS di kawasan Jelutung. Kami jadi bingung mau buang sampah di mana. Kalau pun ada TPS lain, jaraknya jauh dan bahkan harus ke kecamatan lain,” kata Syarief, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, selain persoalan akses lokasi pembuangan sampah, warga juga dibebani biaya tambahan untuk layanan pengangkutan sampah menggunakan motor gerobak.
“Biayanya memang tidak besar, tetapi tidak semua warga mau atau mampu mengeluarkan uang tambahan lagi. Akhirnya bisa saja ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Syarief khawatir dampak yang muncul bukan hanya persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir di sejumlah kawasan yang selama ini rawan genangan.
“Nanti malah memicu warga membuang sampah ke sungai atau got. Saat hujan lebat, ada kawasan di Jelutung yang memang rawan banjir. Kalau saluran tersumbat sampah, tentu risikonya akan lebih besar,” katanya.
Ia mengaku memahami tujuan pemerintah yang ingin menata wajah kota agar terlihat lebih bersih. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru karena belum diiringi kesiapan sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang memadai.
“Kami mengerti tujuannya agar kota terlihat lebih bersih. Tapi kebijakan ini terasa dipaksakan karena pemerintah belum siap menangani sampah rumah tangga. Akhirnya masyarakat lagi yang menanggung biaya dan kesulitannya,” tambahnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat sekaligus pengamat ekonomi Jambi, Usman Ermulan, juga meminta Pemerintah Kota Jambi mengkaji ulang kebijakan penutupan TPS di sejumlah titik.
Menurut Usman, apabila TPS ditutup, pemerintah harus lebih dahulu menyediakan fasilitas pengganti yang mudah dijangkau masyarakat.
“Baiknya Wali Kota mengkaji ulang kebijakan tersebut. Kalau TPS ditutup harus ada penggantinya. Kalau perlu, setiap kelurahan memiliki TPS sendiri sehingga masyarakat tetap memiliki tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau,” kata Usman.
Ia menilai konsep satu kelurahan satu TPS dapat menjadi solusi agar pelayanan persampahan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
Usman juga menyoroti rencana penerapan iuran sampah. Menurutnya, karakteristik masyarakat di setiap kawasan berbeda sehingga kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Kalau di perumahan biasanya warga bersedia membayar karena ada layanan yang diterima. Tetapi di sebagian permukiman, ada warga yang memilih mengelola sampah sendiri, seperti membakar atau mengolah sampah secara mandiri,” ujarnya.












