JAMBI.PILARDAERAH.COM — Salah satu ekonom Provinsi Jambi, Usman Ermulan (UE) mendorong pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama Bank Jambi untuk segera mengambil langkah strategis menyikapi terganggunya layanan perbankan.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan langsung melalui bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal April 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi sementara untuk mengurai antrean panjang di kantor Bank Jambi, terutama di tengah belum optimalnya layanan ATM dan mobile banking.
Dia menilai, kondisi saat ini sudah mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan ada nasabah yang rela datang sejak dini hari demi menarik uang tunai.
“Pembayaran gaji lewat bendahara OPD bisa mengurangi penumpukan antrean. Ada nasabah yang datang sejak pukul 02.00 pagi hanya untuk penarikan tunai,” ujar Usman, Senin (31/3/2026).
Ia menegaskan, Bank Jambi seharusnya mampu mengantisipasi risiko gangguan sistem sejak dini. Menurutnya, keamanan data dan keandalan sistem merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
“Keamanan sistem itu kunci. Bank harus punya mitigasi risiko yang matang agar kejadian seperti ini tidak berdampak luas,” tegasnya.
Selain itu, Usman juga menyarankan agar Bank Jambi menambah jumlah kasir untuk mempercepat pelayanan kepada nasabah. Ia mencontohkan, penambahan dari lima menjadi sepuluh kasir dapat membantu mempercepat antrean, khususnya bagi ASN yang ingin menarik gaji mereka.
Tak hanya berdampak pada ASN, Usman menilai kondisi ini juga memengaruhi aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan. Hal ini karena banyak transaksi masyarakat yang bergantung pada layanan Bank Jambi.
“Ini bukan hanya soal ASN, tapi sudah berdampak ke aktivitas ekonomi daerah. Maka perlu langkah cepat dan kebijakan dari pemerintah daerah,” katanya.
Ditambahkannya, skema pembayaran melalui bendahara OPD juga dapat meningkatkan efisiensi waktu bagi ASN, sehingga tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus penarikan gaji di bank.
“Langkah ini untuk menjaga kelancaran aktivitas kerja ASN. Jangan sampai waktu kerja habis hanya untuk antre di bank,” ujarnya.
Usman yang merupakan mantan anggota DPR RI selama tiga periode di Komisi XI bidang keuangan dan perbankan itu juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Menurutnya, hilangnya kepercayaan masyarakat dapat menjadi sinyal serius bagi keberlangsungan sebuah bank.
“Dalam dunia perbankan, ketika kepercayaan publik mulai hilang, itu tanda bahaya. Ini harus segera ditangani dengan serius,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Usman juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2001–2005.
Dikisahkannya, pada tahun 2002 atau sekitar setahun setelah menjabat, terjadi keterlambatan penyaluran gaji dari pemerintah pusat.
Seharusnya, dana gaji diterima pada tanggal 30, namun baru masuk pada sore hari tanggal 1. Menyikapi kondisi tersebut, Usman mengaku langsung mengambil keputusan cepat demi memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi.
“Langsung saya perintahkan bendahara pemkab untuk membuka kantor dan membayarkan gaji pegawai. Sebagai kepala daerah, saya menunggu sampai semuanya selesai demi nasib pegawai, karena mereka harus makan, membayar sekolah anaknya. Kita sebagai pimpinan harus bijaksana,” tutur Usman.











