JAMBI.PILARDAERAH.COM – Tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat dan Polres Musi Banyuasin berhasil membekuk seorang terduga pelaku pembunuh sopir travel bernama Matnur (48) pada awal September lalu.
“Satu dari tiga pelaku pembunuh sopir travel bernamaMatnur telah ditangkap di Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/10/2024),” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki, Kamis (3/10/2024).
Dia menambahkan, pelaku dugaan pembunuhan warga Jalan Panglima Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat diamankan tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat dan Polres Musi Banyuasin.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut. “Iya, karena baru satu pelaku yang tertangkap”.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Musi Banyuasin sesuai dengan lokasi kejadian (lokus),” tandas Basuki.
Sebelumnya, petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku terus memburunya. Ketiganya, berinisial HS warga Tulang Bawang, Lampung, kemudian AT warga Jambi dan AL warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Untuk diketahui, Matnur sebelum ditemukan meninggal dunia di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, pada 9 September 2024, Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan orang hilang dari keluarga korban.
Pasalnya, handphone korban selalu tidak aktif setiap kali dihubungi. Namun, pada 11 September 2024 justru korban ditemukan sudah menjadi jenazah di daerah Bayung Lincir, Sumsel.
Selanjutnya Polda Jambi berkoordinasi dengan polsek setempat mengenai penemuan mayat yang belum diidentifikasi kala itu.
Belakangan baru diketahui bahwa mayat tersebut merupakan sopir travel yang dicari keluarganya selama ini.
Komentar