JAMBI.PILARDAERAH.COM – Nama anggota DPRD Provinsi Jambi, Mohd Rendra Ramadhan Usman, kembali menjadi sorotan setelah polemik rumah tangganya dengan mantan istri, Drg. Winda Irzalina Pratiwi, kembali ramai di media sosial.
Winda yang diketahui merupakan pegawai RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi disebut menuding Rendra karena diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah seorang stafnya, Ode Firly Daiya. Tuduhan tersebut kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi tudingan tersebut, Rendra melalui Staf Khususnya, Ramadhani, membantah keras adanya hubungan di luar profesional dengan staf yang dimaksud. Bantahan itu disampaikan pada Senin, 14 September 2026.
“Tidak ada sedikit pun hubungan di luar hubungan profesional antara saya dan staf saya bernama Ode Firly Daiya,” kata Rendra sebagaimana disampaikan Ramadhani, Selasa (15/9/2026).
Rendra menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga telah menyeret kehormatan keluarga besarnya hingga nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempatnya bernaung.
“Saya memahami bahwa perpisahan bisa menimbulkan luka dan kekecewaan. Namun menjadikan fitnah sebagai alat untuk menjatuhkan nama baik saya, keluarga besar, dan PKS, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Menurut Rendra, polemik rumah tangga tersebut saat ini masih berproses secara hukum di tingkat kasasi. Ia mengaku menghormati seluruh proses yang berlangsung di pengadilan dan menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum.
Namun, bagi Rendra, persoalan paling berat bukan semata-mata perkara hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku sejak Februari 2026 tidak lagi dapat bertemu dengan anaknya dan hingga September 2026 tidak mengetahui keberadaan sang anak.
“Yang paling menghancurkan sejak Februari 2026 saya tidak lagi bisa bertemu anak. Hingga September ini, bahkan tidak tahu di mana keberadaannya,” kata Rendra melalui Ramadhani.
Rendra menyebut perpisahan dengan anak menjadi luka paling dalam yang dirasakannya sebagai seorang ayah. Ia juga mengungkapkan berbagai upaya yang menurutnya telah dilakukan selama enam tahun menjalani rumah tangga.
Ia mengaku membangun sebuah rumah atas nama Winda, mengurus dua sertifikat tanah yang juga atas nama mantan istrinya, hingga menghabiskan tabungan dan meminjam uang dari saudara kandung untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bahkan, menurutnya, masih terdapat sisa utang pembangunan rumah sekitar Rp200 juta.
Selain itu, Rendra mengungkapkan usaha kolam pemancingan yang telah dirintisnya jauh sebelum menjadi anggota DPRD kini terpaksa dilelang oleh bank. Ia juga mengaku pernah memberangkatkan kedua orang tua Winda untuk umrah, melunasi utang pinjaman online atas nama Winda sebesar Rp37 juta serta melunasi utang kendaraan milik mantan istrinya.
“Dua minggu setelah utang pinjol itu saya lunasi, Winda justru punya utang pinjol baru lagi. Saya tidak tahu semua uang itu dipakai untuk apa. Saat ditanya, tidak ada jawaban yang jelas,” ujarnya.
Rendra mengatakan seluruh upaya tersebut dilakukan karena dirinya ingin mempertahankan rumah tangga dan memegang prinsip pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah. Ia juga berharap perjuangannya kelak dapat diketahui oleh anaknya.
“Agar kelak anak kami tahu bahwa Baba (ayah) pernah berjuang,” ucapnya.
Namun, menurut Rendra, persoalan semakin berat setelah dirinya mengetahui kondisi keuangan mantan istrinya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Ia mengklaim menemukan kewajiban utang yang nilainya mencapai sekitar Rp800 juta.
Rendra juga mengungkapkan bahwa selama enam tahun berumah tangga, dirinya beberapa kali mendengar permintaan cerai dari Winda. Ia menyebut setidaknya tiga kali permintaan tersebut disampaikan, namun selalu berusaha ditahan demi mempertahankan keutuhan keluarga dan agar anak tidak kehilangan sosok ayah.
Menurut Rendra, konflik rumah tangga kemudian mencapai titik puncak ketika dirinya mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai telah melukai harga dirinya. Ia juga menyebut adanya foto Winda bergandengan dengan pria lain yang menurutnya terjadi sebelum putusan pengadilan agama.
“Nyatanya, semua pengorbanan itu berbalik menjadi luka ketika tidak diiringi rasa syukur,” kata Rendra melalui Ramadhani.
Di sisi lain, proses hukum terkait perceraian dan hak asuh anak masih berjalan. Rendra menyatakan menghormati upaya kasasi yang diajukan Winda dan menyerahkan hasil akhirnya kepada pengadilan.
Ia menyebut dalam putusan sebelumnya, hak asuh anak telah jatuh kepada dirinya. Karena itu, Rendra berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum teruji.
Terkait ramainya isu tersebut di tengah masyarakat, Rendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi apabila polemik pribadi tersebut menimbulkan keresahan.
Sementara terkait penyebaran tudingan yang dinilainya telah merugikan nama baik dirinya dan keluarganya, Rendra memilih menempuh jalur hukum. Ia menyebut laporan telah dibuat ke Polda Jambi pada Senin pagi.
“Jalur hukum telah kami tempuh. Pagi tadi kami sudah melapor ke Polda Jambi. Langkah ini bukan sekadar membela diri, namun agar tidak ada lagi keluarga lain yang hancur karena fitnah serupa,” tegas Ramadhani menyampaikan pernyataan Rendra.
Hingga berita ini ditulis, seluruh tudingan dan klaim yang disampaikan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari polemik yang tengah berproses secara hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.






