MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Satreskrim Polres Muarojambi terus mendalami kasus perkosaan ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada awal November lalu.
Ironisnya, BJ (46) ayah korban melakukannya saat anaknya yang berusia 22 tahun dalam keadaan pingsan.
Bahkan, pelaku juga nekat menjerat putrinya tersebut dengan kabel setrika agar tidak ketahuan tersangka hingga membuat dirinya tidak sadarkan diri.
Tersangka yang sudah hilang akal sehatnya tersebut langsung melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Perbuatan tersangka tersebut berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu tersangka membersihkan sperma menggunakan tisu yang diperoleh tersangka di kamar korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Jimy Fernando, Sabtu (23/12/2023).
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tersangka menaikan kembali celana korban seperti semula. “Saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan,” ungkapnya.
Untuk menghilangkan jejaknya, jelasnya, maka tersangka kembali menutup pintu kamar korban dari dalam dengan cara seperti saat tersangka masuk ke dalam rumah korban.
Tidak hanya itu, satu hari setelah kejadian tersebut, pada Kamis tanggal 2 November 2023 tersangka membuat pengaduan ke Polres Muarojambi.
“Saat itu, tersangka sekaligus pelapor membuat laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tersangka,” tukasnya.
Kepada petugas, tersangka rudapaksa anak kandungnya hanya bisa terbata-bata saat ditanyakan alasan perbuatan bejatnya tersebut.
Dia mengaku melakukan aksinya karena ketagihan sering nonton film porno di handphone pribadinya. “Spontan saja. Ya karena sering nonton film porno,” tegasnya.
Disamping itu, tersangka nekat melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada anak kandungnya lantaran istrinya sudah tidak menarik lagi.
“Karena istri kurang menarik dan sudah kurang dalam melayani hubungan suami istri,” ungkap BJ.
Terkait laporan palsu kepada polisi, dirinya mengaku spontan saja. “Spontan saja membuat laporan palsu tersebut,” katanya.
Akibatnya perbuatannya tersebut, tersangka ditahan di hotel prodeo Polres Muarojambi untuk proses hukum berikutnya.













Komentar