JAMBI.PILARDAERAH.COM — Lagi-lagi kembang api jadi pemicu perkelahian dan penganiayaan. Tiga orang remaja terpaksa diamankan tim Macan Reskrim Polresta Jambi setelah menganiaya seorang korban di depan TPU Singkawang, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Betapa tidak, seorang korban ditembak dengan menggunakan meriam “basoka” rakitan dari kaleng. Akibatnya, korban mengalami luka di telinga hingga harus dioperasi tim medis.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, ketiga pelaku, yakni EG (17), BM (17) dan JS (15) sudah diamankan petugas.
“Kasus penganiayaan terjadi pada tanggal 25 Maret lalu, saat korban mau membeli mi pangsit sedangkan para pelaku ini main kembang api,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Tidak tahu apa pemicunya, kemudian mereka terlibat cekcok. Merasa tersinggung, 3 orang pelaku pergi dan tidak lama kemudian membawa bedil rakitan.
“Bedil dari kaleng yang kayak basoka ini dikasih batu, diisi spiritus dan ada pemicu korek apinya,” tutur Wakapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.
Tanpa basa-basi lagi, pelaku berinisial EG langsung mengarahkan “basoka” yang berisi amunisi batu kearah korban.
“Saat diarahkan ke korban dan ternyata meledak serta mengenai kepala korban bagian telinga. Akibatnya korban mengalami luka serius, untuk korban saat ini akan dilakukan operasi,” imbuhnya.
Mendapatkan adanya laporan penganiayaan tersebut, tim Macan Reskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan.
“Kemudian kami lakukan penangkapan dan dapatlah 3 orang yang sebagai pelaku ini. Gegaranya cekcok biasa dan berujung pada perkelahian serta penganiayaan,” tegas Ruli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi.
Ketiga tersangka juga terancam hukuman 7 tahun penjara.
Komentar