JAMBI.PILARDAERAH.COM – Usai ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ditahan di Polresta Jambi.
Pria berinisial BP (49) tersebut, diduga nekat melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi kedokteran Universitas Jambi berinisial T pada 31 Oktober 2022 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ini merupakan perawat pelaksana tim bedah kamar operasi rumah sakit.
Diduga ada rasa ketertarikan pelaku terhadap korban sehingga pelaku nekat melakukan aksi tidak senonohnya tersebut.
“Ada rasa senang dengan korban, dari situlah ada niatan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Melihat adanya kesempatan,” tandasnya, Senin (2/1/2023).
Kepada petugas, kata Kapolresta, pelaku mengaku baru pertama kali melakukannya lantaran didasari rasa suka.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi,” ungkap Eko didampimgi Kasubnit PPA Ipda Dhea Cakra Tirta.
Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran disalah satu universitas ternama di Jambi berinisial T yang lagi magang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Orang tua korban inisial IW (47) mengatakan, oknum perawat tersebut memaksa menyetubuhi anaknya inisial T.
Komentar