Spesialis Pencuri Alfamart Diringkus, Beraksi di 31 TKP

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Seorang spesialis pencurian mini market Alfamart berhasil diringkus tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.

Tidak hanya itu, petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat akan digerebek.

Ironisnya, pelaku juga resedivis pembobol Alfamart hingga 31 TKP. Bahkan sudah 4 kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka, yakni Rokanda alias Nanda (33) warga Kasang Pudak, Lorong Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi ini merupakan bandit yang dicari pihak kepolisian.

“Tersangka ini, sudah melakukan aksinya di 31 TKP di Kota Jambi. Terakhir di kawasan mini market Alfamart RE Martadinata, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, awal Desember lalu,” ungkapnya, Sabtu (31/12/2022).

Dia menjelaskan, barang yang dicurinya selain uang juga, rokok dan barang lainnya.

“Untuk kerugian di TKP terakhir, totalnya mencapai lebih dari Rp40 juta,” tukas Kapolresta.

Ketika melakukan penangkapan, sambungnya, tersangka sempat mencoba melarikan diri.

Namun berhasil dihalau petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, tersangka masih tetap nekat kabur melarikan diri.

“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya,” tegas Eko didampimgi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya sejak pertengahan tahun 2019 hingga tahun 2022 di wilayah hukum Polresta Jambi dan Kabupaten Muarojambi.

“Saya melakukan aksinya sendirian, yang terakhir ini baru berdua,” kata Nanda.

Saat ini, petugas sudah mengetahui identitas rekannya tersebut. “Rekan tersangka sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tukas Eko.

Komentar