MERANGIN.PILARDAERAH.COM — Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Merangin, Resmob Polda Jambi dan Jatanras Unit IV Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku begal sadis yang menghilangkan nyawa terhadap pedagang perhiasan emas bernama Agusrizal (54), di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Minggu (9/10/2022) lalu di Kabupaten merangin.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut dan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan, bernama Rahman Darmawan (36) warga Muratara kecamatan. Surulangun Rawas pasar Surulangun yang berperan sebagai eksekutor, Sidik Purnomo (48) Warga Mentawak Ulu, Rt. 16, Desa. Mentawak Ulu, Kecamatan Air Hitam yang berperan sebagai Joki. Yono (63) warga Dusun Subur Sari, Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.
“Ya, Alhamdulillah pelaku berjumlah tiga orang telah berhasil kita amankan beserta barang bukti perhiasan hasil kejahatan para pelaku , dan saat ini sedang dalam penyidikan ” ungjar Dewa Rabu (26/10/2022).
Ketiga pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (24/10/2022) di tempat persembunyiannya yang berbeda beda dengan dibentuk menjadi tiga tim unit gabungan Resmob Polda Jambi dan unit Reskrim Polres Merangin dan Jatanras unit IV Polda Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan Rahman mengatakan bahwa dirinya merupakan exsekutor yang menikam korban. Dan dia berboncengan dengan Sidik Purnomo selaku joki (yang membawa Motor) dan juga diamankan Uang tunai Rp14.500.00 (empat belas juta lima ratus) serta puluhan perhiasan emas dan perak hasil kejahatan para pelaku.
Diketahui, bermula pada hari minggu (9/10/2022) Agusrizal alias Bujang pulang dari berjualan perhiasan emas menuju rumahnya di kawasan Bangko menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, korban dihadang oleh kawanan pelaku begal, lantas membacok korban hingga meninggal dunia dan semua harta benda korban sepeda motor, handphone, uang tunai, dan tas berisikan perhiasan emas diambil pelaku begal.
Komentar