Tragedi Sniper Saling Tembak di Rumah Dinas Perwira Polisi

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Aksi saling tembak dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Sambo di Komplek Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB terus diusut tim Mabes Polri.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Brimob Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dengan luka tembakan di tubuhnya.

Namun demikian, ayah kandung Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku heran dengan apa yang terjadi. Pasalnya, anaknya tersebut adalah jago sniper.

Dia lebih heran lagi, tidak ada luka apapun terhadap Bharada E yang baku tembak dengan putranya. Padahal, katanya, anaknya lebih senior daripada Bharada E.

Menurutnya, anaknya itu jago sniper saat di Jambi. Selain itu, anggota polisi yang di Brimob juga tidak sembarangan orangnya dan yang terekrut ke Brimob adalah orang yang sudah terlatih

“Masak Bharada E tidak kenal dan ini yang tidak masuk akal bagi saya sebagai ayah kandung korban,” tukas Samuel beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, dia memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus ini.

Dia mengaku, masih sedih karena terus teringat kepada anaknya yang dikenal baik. Sedangkan, ibu kandung korban juga sedih dan syok di rumahnya yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

“Sampai saat ini pihak keluarga almarhum masih sedih. Setahu kami Nopryansah Yosua Hutabarat anaknya baik,” ujarnya.

Samuel berharap, ada penjelasan resmi dari Mabes Polri terkait kematian anaknya.

Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.

“Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor itu diketahui kalau Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di resimen pelopor tersebut.

Dia menambahkan, hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka,”pungkasnya.

Diketahui, aksi penembakan terjadi di rumah salah seorang pejabat Polri di Jakarta Selatan (Jaksel). Dua orang polisi yang terlibat dalam aksi penembakan itu. Dua orang polisi itu adalah Brigadir J dan Bharada E. Atas peristiwa itu, Brigadir J yang ditembak Bharada E meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa baku tembak itu terjadi rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(azis/okez)

 

Komentar