Polemik RT 05 Rawasari Masuk Perhatian Aktivis, Transparansi Pemerintah Dipertanyakan

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Polemik pemakzulan Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, menjadi perhatian aktivis Jambi. Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), Barnianto, meminta pemerintah memastikan penyelesaian persoalan tersebut berjalan adil, transparan, dan tidak memihak kepada kelompok tertentu.

Menurut Barnianto, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah kelurahan maupun pihak terkait diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa memberikan ruang yang adil bagi seluruh warga untuk menyampaikan pendapat.

Ia menegaskan, setiap langkah penyelesaian harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Terlebih, polemik tersebut telah menjadi perhatian publik dan sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi.

Barnianto, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forkom Provinsi Jambi, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme dalam proses penyelesaian polemik tersebut. Termasuk apabila verifikasi atau pemungutan suara langsung menjadi opsi tindak lanjut, seluruh tahapan harus memiliki dasar dan aturan pelaksanaan yang jelas.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat untuk terlibat, bagaimana proses pendataan warga dilakukan, serta bagaimana hasil akhirnya ditetapkan. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan maupun perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus menjadi fasilitator yang netral, bukan berpihak kepada kelompok tertentu. Jangan sampai keputusan sudah diarahkan sebelum warga menyampaikan sikap,” tegas Barnianto, Senin (22/10/2026).

Ia juga meminta DPRD Kota Jambi tidak berhenti pada pelaksanaan RDP semata. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD diharapkan terus mengawal tindak lanjut persoalan tersebut agar penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan hak-hak warga.

Barnianto menilai, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk meredam polemik. Pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan tahapan penyelesaian secara terbuka, termasuk dasar pengambilan keputusan, sehingga masyarakat dapat memahami proses yang sedang berjalan tanpa dibayangi ketidakpastian.

Sementara itu, Lurah Rawasari saat ditemui awak media menyatakan komitmennya untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh warga. Pemerintah kelurahan, kata dia, akan berupaya menjaga netralitas dalam menyikapi polemik pemakzulan Ketua RT 05 tersebut.

“Pemerintahan ada karena masyarakat. Karena itu, kami akan mengedepankan keadilan bagi warga dan tetap bersikap netral,” ujar lurah.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang diharapkan dapat diwujudkan dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan. Barnianto berharap pemerintah kelurahan benar-benar menjaga independensi, membuka ruang komunikasi bagi semua pihak, serta memastikan tidak ada warga yang merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menegaskan, penyelesaian polemik Ketua RT 05 Rawasari tidak cukup hanya menghasilkan keputusan akhir. Proses yang ditempuh juga harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar hasilnya dapat diterima masyarakat.

Dengan mekanisme yang jelas, pengawasan DPRD yang berjalan efektif, serta sikap netral pemerintah kelurahan, polemik tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara kondusif tanpa memperlebar perbedaan di tengah warga. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tingkat kelurahan pun menjadi hal penting yang harus tetap dijaga.