Oleh: Citra Darminto, Akademisi Sekaligus Koordinator Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Jambi (UNJA)
Kepemimpinan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, keberhasilan mengungkap kasus, ataupun pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, integritas, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan membangun kepercayaan masyarakat merupakan indikator utama yang menentukan keberhasilan seorang pemimpin di tubuh Polri.
Pandangan tersebut disampaikan Citra Darminto, akademisi sekaligus Koordinator Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Jambi (UNJA). Menurutnya, seorang Kapolda harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga responsif terhadap persoalan masyarakat serta berani melakukan pembenahan di lingkungan internal kepolisian.
Citra turut memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan Kapolda Jambi pada awal masa jabatannya. Ia menilai, langkah awal kepemimpinan merupakan momentum penting untuk membangun fondasi organisasi yang lebih baik, memperkuat profesionalisme personel, serta memastikan institusi kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Kapolda Jambi tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak pidana dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Persoalan internal organisasi, kualitas pelayanan kepada masyarakat, penegakan disiplin, hingga kepercayaan publik juga menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan perhatian serius.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan Kapolda Jambi, baik pada masa Irjen Pol. Krisno H. Siregar maupun di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Widodo, harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja institusi. Pergantian kepemimpinan bukan sekadar pergantian figur, melainkan juga momentum untuk memperkuat komitmen terhadap reformasi kepolisian.
Sebagai akademisi yang menaruh perhatian terhadap kebijakan publik dan institusi kepolisian, Citra menekankan sejumlah aspek strategis yang perlu menjadi perhatian Kapolda Jambi dalam menjalankan amanah kepemimpinannya.
Integritas dan Transparansi Adalah Harga Mati
Aspek pertama yang menjadi sorotan adalah integritas. Bagi Citra, integritas merupakan modal paling berharga bagi seorang anggota kepolisian, terlebih bagi pemimpin yang bertanggung jawab mengarahkan ribuan personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pernyataan komitmen. Kepercayaan tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata, konsistensi dalam penegakan hukum, serta keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Menurutnya, Kapolda Jambi harus memastikan seluruh jajaran bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang, jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan pihak tertentu.
“Integritas adalah harga mati. Seorang pemimpin kepolisian harus mampu memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan,” demikian prinsip yang ditekankan dalam pandangan Citra.
Dalam hal ini, keteladanan pimpinan menjadi sangat penting. Kapolda tidak cukup hanya memberikan instruksi kepada bawahannya, tetapi juga harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan komitmen terhadap hukum.
Ketika integritas menjadi budaya organisasi, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, apabila pelanggaran internal dibiarkan atau penegakan hukum dinilai tidak konsisten, upaya membangun citra positif kepolisian akan menghadapi tantangan besar.
Pelayanan Publik Harus Memberikan Solusi Nyata
Aspek kedua adalah pelayanan publik. Citra menilai, keberhasilan kepolisian tidak boleh semata-mata diukur dari jumlah kegiatan, rapat koordinasi, kunjungan kerja, ataupun publikasi keberhasilan institusi.
Hal yang jauh lebih penting adalah sejauh mana kehadiran polisi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan tidak berbelit-belit. Mereka juga mengharapkan aparat kepolisian mampu merespons laporan secara profesional, memberikan kepastian penanganan perkara, serta memperlakukan setiap warga negara secara adil.
Karena itu, Kapolda Jambi perlu memastikan bahwa orientasi pelayanan benar-benar menjadi budaya kerja di seluruh satuan wilayah, mulai dari tingkat Polda, Polres, Polresta, hingga Polsek.
Pelayanan yang baik juga harus tercermin dari kesediaan personel mendengarkan keluhan masyarakat, menjelaskan proses hukum secara terbuka sesuai ketentuan, serta memberikan solusi terhadap persoalan yang menjadi kewenangan kepolisian.
Bagi Citra, melayani masyarakat dengan tulus merupakan esensi dari tugas kepolisian. Polisi tidak boleh menempatkan masyarakat sekadar sebagai pihak yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai mitra yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan terbaik.
Dengan demikian, keberhasilan Kapolda Jambi tidak hanya terlihat dari laporan kinerja institusi, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan aparat kepolisian.
Ukuran keberhasilan kepemimpinan pada akhirnya sederhana: apakah masyarakat merasa lebih aman, memperoleh keadilan, dan mendapatkan pelayanan yang semakin baik?
Kebebasan Berekspresi dan Kamtibmas yang Humanis
Aspek ketiga berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional masyarakat, khususnya kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Citra berpandangan, kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat, kritik terhadap kebijakan pemerintah, maupun aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan publik. Karena itu, penyampaian aspirasi harus dipandang sebagai hak warga negara yang pelaksanaannya dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pendekatan Kapolda Jambi beserta jajarannya dalam mengawal demonstrasi dan dinamika sosial-politik di daerah perlu mengedepankan prinsip persuasif, edukatif, proporsional, dan humanis.
Kepolisian harus mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Dialog dan komunikasi perlu menjadi langkah awal dalam menangani dinamika di lapangan.
Pendekatan humanis bukan berarti kepolisian kehilangan ketegasan. Sebaliknya, ketegasan harus dijalankan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum, terutama ketika menghadapi tindakan yang benar-benar mengganggu keamanan atau melanggar ketentuan perundang-undangan.
Bagi Citra, kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa merupakan salah satu tolok ukur kematangan institusi kepolisian dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat yang semakin kritis dan terbuka.
Kapolda Jambi diharapkan mampu memastikan bahwa setiap warga negara diperlakukan secara adil, termasuk mereka yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun institusi kepolisian.
Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi.
Pembenahan Internal dan Pemberantasan Persoalan Krusial
Aspek keempat adalah penguatan karakter internal serta konsistensi dalam menangani persoalan-persoalan krusial yang menjadi perhatian publik.
Citra menilai, pembenahan internal merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme kepolisian. Institusi yang ingin memperoleh kepercayaan masyarakat harus terlebih dahulu memastikan bahwa setiap personelnya bekerja berdasarkan aturan, etika, dan tanggung jawab profesi.
Kapolda memiliki peran strategis dalam membangun budaya organisasi yang disiplin, berintegritas, dan terbuka terhadap evaluasi. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak.
Ketegasan pimpinan dalam menindak pelanggaran internal juga menjadi pesan penting bahwa tidak ada personel yang kebal terhadap aturan.
Selain pembenahan internal, persoalan narkotika dan berbagai gangguan keamanan lainnya membutuhkan penanganan yang konsisten. Pemberantasan peredaran gelap narkoba, misalnya, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku di lapangan.
Upaya pencegahan melalui pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, keterlibatan masyarakat, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan juga perlu diperkuat.
Dalam konteks ini, sinergi antara kepolisian dan kalangan akademisi menjadi penting. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian, kajian kebijakan, pendidikan publik, dan rekomendasi berbasis data untuk mendukung perumusan langkah penanganan yang lebih efektif.
Kolaborasi tersebut juga dapat membantu kepolisian memahami persoalan sosial secara lebih komprehensif, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan.
Citra memandang, keterbukaan terhadap kritik dan masukan akademis justru dapat memperkuat institusi kepolisian. Evaluasi bukanlah bentuk pelemahan organisasi, melainkan instrumen untuk memperbaiki kinerja dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Visi “Polisi Bersama Masyarakat” Harus Terasa dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada akhirnya, seluruh agenda pembenahan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni mewujudkan kepolisian yang semakin dekat, dipercaya, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Visi Kapolri tentang “Polisi Bersama Masyarakat” tidak boleh berhenti sebagai slogan kelembagaan. Visi tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan perilaku nyata seluruh personel kepolisian.
Polisi bersama masyarakat berarti membangun komunikasi dua arah, membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan keluhan warga, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Hubungan polisi dan masyarakat juga tidak boleh hanya terbangun ketika terjadi tindak pidana, konflik, atau gangguan keamanan. Kedekatan itu harus dipelihara melalui interaksi sehari-hari, pelayanan yang berkualitas, serta kesediaan aparat untuk hadir di tengah persoalan yang dihadapi warga.
Dalam hal ini, Kapolda Jambi memiliki posisi strategis untuk mengarahkan seluruh jajaran agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga memperhatikan kualitas hubungan dengan masyarakat.
Keberhasilan membangun kemitraan tersebut akan memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan ruang komunikasi yang sehat antara kepolisian dan warga.
Masyarakat pun dapat berperan sebagai mitra kritis yang memberikan masukan, melakukan pengawasan sosial, serta menyampaikan evaluasi terhadap pelayanan kepolisian secara konstruktif.
Tantangan Kepemimpinan Irjen Pol. Widodo
Kini, masyarakat Jambi menaruh harapan terhadap kepemimpinan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., untuk melanjutkan sekaligus memperkuat agenda pembenahan institusi kepolisian di Provinsi Jambi.
Harapan tersebut tentu harus diikuti dengan kerja nyata, konsistensi kebijakan, dan keberanian mengambil langkah strategis dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Tantangan yang menanti tidaklah ringan. Kapolda harus mampu menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat integritas personel, serta memastikan pelayanan publik berjalan semakin profesional dan humanis.
Di saat yang sama, keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan publik perlu menjadi bagian dari budaya organisasi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang tegas, tetapi juga pemimpin yang mau mendengar, bersikap adil, dan berani melakukan evaluasi ketika kebijakan atau pelaksanaan tugas belum memenuhi harapan.
Langkah-langkah strategis pada awal masa jabatan tentu patut diapresiasi apabila benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar. Namun, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan evaluasi yang objektif terhadap hasil pelaksanaannya.
Sebab, ukuran keberhasilan seorang Kapolda bukan semata-mata seberapa cepat ia membuat perubahan, melainkan seberapa konsisten perubahan tersebut memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat.
Pada titik inilah kepemimpinan Irjen Pol. Widodo akan diuji: mampu atau tidak menerjemahkan komitmen menjadi bukti, kewenangan menjadi pengabdian, dan penegakan hukum menjadi sumber kepercayaan publik.
Masyarakat Jambi tentu berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa Polda Jambi semakin profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
Pada akhirnya, kepolisian yang kuat bukanlah semata-mata kepolisian yang memiliki kewenangan besar, melainkan institusi yang mampu menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi hukum, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
Sebab, kepercayaan publik tidak dapat diminta melalui slogan. Kepercayaan harus dibangun melalui tindakan nyata, dipelihara dengan integritas, dan dibuktikan melalui pelayanan yang adil.
Inilah esensi dari “Polisi Bersama Masyarakat” yang sesungguhnya. Sebuah komitmen bahwa polisi tidak berdiri di atas masyarakat, melainkan hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum demi kepentingan bersama.












