JAMBI.PILARDAERAH.COM – Mantan anggota DPR RI tiga periode asal Jambi, Usman Ermulan, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan kawasan hutan taman nasional di Indonesia. Menurutnya, jumlah personel penjaga hutan saat ini masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan yang harus dilindungi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Dengan kawasan konservasi yang membentang hingga jutaan hektare, keterbatasan petugas di lapangan membuat pengawasan berpotensi tidak berjalan optimal.
Kritik itu disampaikan Usman dalam wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi belum lama ini. Ia menyoroti ketimpangan antara luas kawasan hutan yang harus diawasi dan jumlah personel yang benar-benar bertugas melakukan pengamanan di lapangan.
Usman mencontohkan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), salah satu kawasan konservasi hutan tropis terbesar di Indonesia. TNKS memiliki luas sekitar 1,4 juta hektare dan membentang di 16 kabupaten/kota yang berada di empat provinsi di Pulau Sumatera.
Besarnya kawasan yang harus dijaga tersebut, menurut Usman, tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Ia memperkirakan hanya sekitar 200 personel yang bertugas mengawasi kawasan TNKS. Jika dibagi berdasarkan cakupan wilayahnya, jumlah petugas yang tersedia dinilai sangat terbatas untuk memastikan seluruh kawasan hutan tetap aman.
“Petugas yang menjaga dan mengawasi hutan taman nasional itu diperkirakan hanya berjumlah 20 orang dengan hutan yang seluas itu. Sedangkan pegawai kantor Kehutanan mungkin 100 sampai 200 orang hanya di kantor saja, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten,” tegas Usman Ermulan kepada wartawan, Selasa (14/10/2026).
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu menilai, ketimpangan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, kawasan hutan yang begitu luas membutuhkan pengawasan langsung secara berkelanjutan, mulai dari pencegahan perambahan, penebangan liar, hingga berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem hutan.
Menurutnya, keterbatasan personel akan menyulitkan petugas melakukan pemantauan secara menyeluruh. Apalagi, kawasan taman nasional umumnya memiliki medan yang berat, akses yang terbatas, serta wilayah pengawasan yang sangat luas.
Karena itu, Usman menyatakan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta penambahan personel pengawasan hutan lindung secara signifikan hingga mencapai 70.000 personel untuk mengamankan 57 taman nasional di seluruh Indonesia.
Ia menilai, penambahan personel merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan kawasan konservasi sekaligus memastikan negara hadir dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Namun, menurut Usman, penguatan pengawasan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah petugas. Penempatan personel harus disesuaikan dengan luas kawasan, tingkat kerawanan, serta kebutuhan pengamanan di setiap taman nasional. Dukungan sarana dan prasarana serta sistem pengawasan yang efektif juga diperlukan agar penambahan personel benar-benar memberikan dampak nyata.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) RI Jambi tersebut menegaskan, lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan selama ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perlindungan hutan, kata dia, membutuhkan komitmen serius dan dukungan sumber daya manusia yang memadai agar kawasan konservasi tidak hanya berstatus dilindungi di atas kertas, tetapi juga terjaga di lapangan.
“Lemahnya tingkat pengawasan terhadap hutan lindung selama ini,” pungkas Usman.







