JAMBI.PILARDAERAH.COM – Salah satu organisasi profesi Pers, Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) resmi hadir di Provinsi Jambi.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) PJS Provinsi Jambi resmi dibentuk sesuai dengan SK DPD PJS Provinsi Jambi dengan Nomor : 19/SK/DPP-PJS/DPD/IX/2022 Tentang pengangkatan DPD Provinsi Jambi.
PJS sendiri memiliki Plt. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS yakni Mahmud Marhaba yang merupakan seorang ahli pers di Dewan Pers dan juga merupakan sosok sangat berperan dalam memperjuangkan JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) menjadi konstituen Dewan Pers dalam kurun waktu 2 tahun.
“Hadirnya PJS adalah sebagai wadah dimana semakin majunya teknologi informasi saat ini, berbanding lurus dengan munculnya wartawan-wartawan baru yang selama ini terlanjur dicap dengan sebutan wartawan instan, wartawan bodrek, ataupun wartawan abal-abal,” ujar Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba saat melakukan teleconference bersama DPD PJS Jambi, Kamis (6/10/2022).
Mahmud Marhaba, memaparkan bahwa PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini dicap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.
Untuk itu, kata Mahmud, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.
“Roh di PJS ini pelatihan dan pendidikan, yang muaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini juga merupakan cita-cita Dewan Pers. Maka itu kita merangkul kawan-kawan wartawan agar menjadi jurnalis kompeten dan profesional bersama PJS”
Selain itu, Mahmud pun mengapresiasi antusiasme dan semangat para pekerja pers untuk bergabung bersama PJS. Terbukti, belum genap 6 bulan berdiri DPD PJS telah berada di 27 Provinsi, dengan anggota ribuan wartawan.
Senada dengan itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati mengatakan lahirnya PJS di Provinsi Jambi diharapkan dapat merangkul jurnalis-jurnalis profesional dan berkompeten terutama jurnalis siber yang ada di Jambi.
“Semoga PJS juga mampu memberikan hal-hal positif bagi dunia Jurnalistik di Jambi,” ujar Wahyu Jati Syawaludin.
Selanjutnya, amanah yang sudah diberikan DPP PJS ke DPD Provinsi Jambi ini juga diharapakan terus berjalan dan meluas hingga ke Kabupaten/kota yang ada di Jambi.
Kemudian, kembali dengan visi dan misi PJS itu sendiri agar jurnalis secara Profesional dan berkompeten dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis kedepannya.
“Kita akan terus berkomunikasi di Jambi maupun di Kabupaten/kota untuk mempersiapkan DPC PJS yang ada di Provinsi Jambi. Mengingat masih banyak di daerah jurnalis yang belum tergabung di organisas profesi,” ucapnya.
Kemudian, masih banyak jurnalis yang ada di Provinsi Jambi terkadang di cap sebagai jurnalis bodrek, abal-abalan bahkan seperti LSM tanda kutip, ini sebenarnya sudah pencederai profesi jurnalis itu sendiri. Dimana seharusnya tugas dari seorang jurnalis adalah mulia.
“Bisa dikatakan seorang jurnalis mempunyai tugas besar yaitu menyampaikan kebenaran yang ada bahkan menjadi kontrol sosial bagi penguasa itu sendiri,” ungkap Wahyu Jati Syawaludin.
Dengan sudah dikeluarkan SK oleh DPP PJS kali ini, beberapa nama yang diamanahkan untuk menjalankan tugas organisasi siber tersebut antara lain Wahyu Jati Syawaludin selaku Ketua DPD Provinsi Jambi.
Loadry Apryaldo selaku Wakil Ketua I Devisi Organisasi, Alpin Rahman selaku Wakil Ketua II Devisi Hukum dan Advokasi Wartawan, Ega Erlangga selaku Wakil Ketua III Devisi Pendidikan dan Pengembangan SDJ, Pajar Alan Kusuma selaku Wakil Ketua IV Devisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan, serta Sekretaris Satria dan Nur Pehatul Janna selaku Bendahara.
(yogi)
Komentar