JAMBI.PILARDAERAH.COM – Tokoh masyarakat Jambi, Drs. H. Usman Ermulan, MM, meminta pemerintah daerah di Provinsi Jambi memperkuat langkah mitigasi dan antisipasi menghadapi potensi banjir seiring meningkatnya curah hujan memasuki musim penghujan.
Menurut Usman, pemerintah tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian melakukan penanganan. Pemetaan wilayah rawan banjir, pemeriksaan kondisi sungai dan drainase, hingga identifikasi kawasan bekas aktivitas pertambangan harus dilakukan sejak dini.
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu secara khusus menyoroti keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Menurutnya, kawasan tersebut berpotensi memperparah persoalan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Jangan tunggu banjir baru bergerak. Sekarang pemerintah harus sudah siapkan peta rawan banjir. Yang paling dikhawatirkan adalah kawasan bekas tambang, lubang-lubang menganga dibiarkan, reklamasi tidak ada. Begitu hujan deras datang, air tidak ada resapan, langsung meluap ke pemukiman,” tegas Usman Ermulan, belum lama ini.
Ketua IKAL-Lemhannas RI Jambi masa bakti 2025-2030 itu menilai penanganan banjir selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Padahal, persoalan banjir di sejumlah wilayah Jambi, seperti Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo hingga Bungo, juga perlu dilihat dari kondisi daerah aliran sungai (DAS) dan perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
“Eks tambang itu bom waktu. Kalau musim kemarau jadi sumber debu dan longsor, kalau musim hujan jadi kolam raksasa yang jebol. Ini yang harus diinventarisir oleh pemerintah daerah. Mana perusahaan yang belum reklamasi, harus dipaksa tanggung jawab,” ujarnya.
Usman yang juga pernah menjadi Anggota DPR RI tiga periode di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut mendorong Gubernur Jambi, para bupati dan wali kota agar tidak hanya mengandalkan penanganan ketika banjir telah terjadi.
Ia meminta forum penanggulangan bencana kembali diaktifkan secara optimal hingga tingkat kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki sistem koordinasi yang cepat ketika terjadi peningkatan debit air maupun bencana banjir di wilayah permukiman.
Usman juga menyampaikan sedikitnya tiga langkah konkret yang menurutnya perlu segera dilakukan pemerintah daerah. Pertama, melakukan normalisasi sungai dan membersihkan saluran drainase, khususnya di kawasan padat penduduk yang selama ini menjadi titik rawan genangan.
Kedua, melakukan audit terhadap lubang-lubang bekas tambang, terutama yang berada di sekitar sungai, jalan, fasilitas umum dan permukiman. Lubang tambang yang dinilai membahayakan masyarakat harus ditangani dan perusahaan pemegang kewajiban reklamasi harus diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan.
Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan posko siaga, jalur evakuasi serta sistem peringatan dini di kawasan yang selama ini menjadi titik langganan banjir. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi kemungkinan banjir.
“Kita punya pengalaman setiap tahun banjir berulang di tempat yang sama. Artinya mitigasinya yang lemah. Jangan biarkan masyarakat yang selalu jadi korban,” tandas Usman.
Ia berharap persoalan banjir tidak hanya dipandang sebagai persoalan tingginya curah hujan. Menurutnya, kondisi lingkungan, kapasitas sungai dan drainase, tata kelola kawasan, serta keberadaan aktivitas pertambangan harus menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam menyusun strategi pengendalian banjir di Provinsi Jambi.
Usman menegaskan, upaya mitigasi harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, perusahaan, aparat dan masyarakat perlu membangun koordinasi agar potensi banjir dapat ditekan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.












