JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) di Kabupaten Batanghari, Jambi, kini telah padam. Satgas Karhutla Provinsi Jambi mulai memperkuat langkah pencegahan dengan membangun sejumlah embung sebagai sumber air untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Plh Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, mengatakan kondisi terkini di kawasan Tahura STS sudah relatif aman dari kobaran api. Meski demikian, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan tetap dilakukan mengingat karakteristik kawasan yang luas serta akses menuju sejumlah lokasi yang tidak mudah.
“Untuk kondisi di Tahura sudah padam. Saat ini petugas melakukan antisipasi dengan membuat embung-embung,” ujar Brigjen TNI Nyamin, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pembangunan embung menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan Satgas Karhutla. Ketersediaan sumber air di sekitar kawasan dinilai penting apabila sewaktu-waktu kembali ditemukan titik api, sehingga proses pemadaman maupun pendinginan dapat dilakukan lebih cepat.
Ia menegaskan, penanganan karhutla di Tahura STS tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu mencari solusi jangka panjang agar kawasan konservasi tersebut tidak terus menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan.
“Ke depannya agar wilayah tersebut tidak terjadi karhutla lagi, kita harus mencari solusi,” tegas Danrem 042/Gapu ini.
Nyamin juga menyoroti aktivitas manusia yang berada di dalam maupun sekitar kawasan Tahura. Ia menyebut kebakaran yang terjadi diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, meski pihaknya belum dapat memastikan secara persis sumber awal munculnya api.
“Akibat kebakaran tersebut berasal dari ulah manusia. Tidak ada tiba-tiba timbul api di sana,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Karhutla Provinsi Jambi, luas kawasan Tahura STS yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 600 hektare. Kawasan yang terbakar tersebut merupakan bagian dari Tahura yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi.
Nyamin mengatakan, persoalan menjadi lebih kompleks karena terdapat aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi munculnya titik api, terutama ketika aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan dilakukan dengan menggunakan api.
“Itu sebenarnya kawasan Tahura, tapi sudah dirambah oleh masyarakat. Makanya karena adanya perambahan hutan, mudah sekali mereka membuat api atau sengaja mereka membakar,” ungkapnya.
Namun, terkait penyebab pasti kebakaran, Satgas masih melakukan pemantauan dan belum dapat memastikan bagaimana api pertama kali muncul. Mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di dalam kawasan menjadi salah satu kendala dalam mengidentifikasi sumber awal kebakaran.
“Kita belum tahu persis karena banyak sekali masyarakat masuk di kawasan Tahura,” tuturnya.
Tahura Sultan Thaha Syaifuddin atau yang dikenal dengan kawasan Hutan Senami memiliki luas sekitar 15.810 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 6.000 hektare masih berupa hutan belantara yang relatif terjaga, sementara sekitar 60 persen kawasan disebut telah berada dalam penguasaan atau aktivitas masyarakat.
Kawasan Tahura STS memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan kawasan hutan. Setelah mengalami beberapa kali perubahan status dan fungsi kawasan, Tahura Sultan Thaha Syaifuddin ditetapkan pada 2001 berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 1994/KPTS-II/2001 tanggal 15 Maret 2001.
Secara administratif, seluruh kawasan Tahura STS berada di tiga kecamatan di Kabupaten Batanghari, yakni Kecamatan Bajubang, Muara Bulian, dan Muara Tembesi. Kawasan tersebut juga dikelilingi 13 desa yang berada di tiga kecamatan tersebut sehingga interaksi masyarakat dengan kawasan hutan berlangsung cukup dekat.
Sebagai kawasan konservasi, Tahura STS memiliki nilai ekologis penting bagi Jambi dan Sumatera. Kawasan ini menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, termasuk satwa yang dilindungi seperti beruang madu, harimau sumatera, gajah, hingga rangkong.
Karena itu, penanganan karhutla di kawasan Tahura tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Pencegahan juga membutuhkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air, serta pemantauan secara berkelanjutan terhadap kawasan yang sebelumnya terbakar.
Satgas Karhutla Provinsi Jambi saat ini terus melakukan pemantauan dan pendinginan di sejumlah lokasi yang sebelumnya terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dan memicu kebakaran baru.
Dengan kondisi api yang telah padam, pembangunan embung diharapkan menjadi salah satu langkah antisipatif untuk memperkuat respons terhadap potensi karhutla berikutnya. Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan upaya menjaga kawasan hutan dari perambahan menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berulang di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.












