DPRD Kota Jambi Pantau TPA Talang Gulo, Antisipasi Persoalan Sampah dan Pencemaran Lingkungan

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk meninjau secara langsung sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penanganan sampah, terutama di tengah meningkatnya volume sampah yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat, Selasa (15/9/2026).

Rombongan Komisi III DPRD Kota Jambi dipimpin Ketua Komisi III, Umar Faruk, A.Md., bersama Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, S.E. Kunjungan tersebut juga diikuti jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi, khususnya Bagian Keuangan.

Dalam agenda tersebut, rombongan meninjau sejumlah area di TPA Talang Gulo untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas, aktivitas operasional, serta proses pengelolaan dan penanganan sampah yang berlangsung di lokasi.

Peninjauan lapangan ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan persampahan di Kota Jambi berjalan sesuai dengan kebutuhan serta memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan perkotaan yang membutuhkan perhatian serius. Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat, volume sampah yang dihasilkan setiap hari juga berpotensi terus bertambah.

Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengelolaan sampah yang efektif, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga, pengangkutan, pemilahan, hingga proses pemrosesan akhir di TPA.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan persampahan, sekaligus melihat langsung berbagai kondisi di lapangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pengelolaan TPA tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menampung sampah, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Penanganan yang tepat diperlukan untuk meminimalkan potensi pencemaran tanah, air, maupun udara serta menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan TPA.

DPRD Kota Jambi diharapkan dapat menjadikan hasil peninjauan tersebut sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan persampahan, termasuk penguatan sarana dan prasarana serta optimalisasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Kunjungan lapangan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan persampahan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan pengelolaan yang lebih optimal, penanganan sampah di Kota Jambi diharapkan semakin efektif serta mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.