Bersama Warga, Polsek Sekernan Gerebek Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM – Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Sekernan. Polisi bersama pemerintah desa dan warga membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 12.45 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sekernan.

Setibanya di lokasi, petugas bersama Kepala Desa Pulau Kayu Aro, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat dan warga melakukan pengecekan di sejumlah titik yang berada di RT 01 dan RT 04.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, lokasi yang diinformasikan warga tersebut dalam kondisi kosong. Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang, polisi bersama pemerintah desa dan masyarakat langsung melakukan pembongkaran serta penertiban.

Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk menutup ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo mengatakan, penertiban merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Dengan kepedulian dan informasi dari warga, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Penertiban mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya perlawanan maupun penolakan dari warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi aman, lancar dan kondusif.

Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba serta menggandeng masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.