SAROLANGUN.PILARDAERAH.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penyebaran paham radikal di kalangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme serta Bahaya Narkoba di Kabupaten Sarolangun, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K. ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sarolangun dan Ruang Pola Kantor Bupati. Audiensi dihadiri unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menghadapi ancaman narkotika maupun paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Sosialisasi akbar tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah, S.I.K., M.H., serta Danyonif Letda Inf. Ahmad Riza.
Dalam paparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika”. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang sehat, berprestasi, dan tangguh agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai pengaruh negatif lainnya.
Selain memaparkan kondisi terkini peredaran narkotika di Indonesia dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga mengingatkan masyarakat terhadap munculnya modus baru, termasuk penyalahgunaan vape ilegal yang mengandung etomidate atau dikenal sebagai “vape zombie”. Produk ilegal tersebut dinilai memiliki risiko serius terhadap kesehatan dan dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya.
Brigjen Pol. Asep Saepudin mengajak masyarakat, khususnya pelajar, untuk berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui BNN Call Center 184.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Guru, orang tua, pelajar, hingga komunitas diharapkan menjadi mitra strategis BNN melalui pembentukan Relawan Anti Narkoba sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Beri Diatra memberikan materi mengenai pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), termasuk ancaman TCC dan perundungan. Materi tersebut diperkuat dengan penyampaian pengalaman mantan narapidana terorisme sebagai pembelajaran nyata tentang bahaya paham radikal.
Melalui kegiatan ini, BNN Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan seluruh unsur Forkopimda berharap tercipta masyarakat yang memiliki daya tangkal kuat terhadap ancaman narkotika, radikalisme, dan berbagai persoalan sosial lainnya, sekaligus mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.












