JAMBI.PILARDAERAH.COM — Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung, Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi juga mengapresiasi perhatian dan partisipasi masyarakat serta LSM, khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal penanganan kasus tersebut.
“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Namun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa terdapat batasan dalam penyampaian informasi kepada publik, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.
Selain itu, Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika yang dihadapi merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam menganalisis informasi yang berkembang di ruang publik.
“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.
Kabidhumas Polda Jambi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas.






