Demo “Zona Merah”, Puluhan Warga Ancam Blokir Aset Pertamina 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Puluhan warga terdampak penetapan “zona merah” mendatangi Kantor Pertamina EP Aset 1, Kenali Asam Atas, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (24/11/2025).

Tidak hanya menuntut meminta Pertamina menghapus status zona merah, tapi juga mengancam akan memblokir akses serta aset-aset Pertamina yang ada di Kota Jambi.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi selama 7×24 jam, kami akan turun lagi dan memblokir akses Pertamina yang ada di Jambi,” ungkap Deri, salah seorang warga, Senin (24/11/2025).

Dia menambahkan, yang terdampak zona merah terdapat warga yang sudah lama tinggal puluhan tahun d area tersebut.

“Ada sejumlah warga terutama yang sudah tua dan pernah berjasa kepada Pertamina sekarang dizolimi pihak Pertamina,” katanya.

Disamping itu, warga berharap Presiden Prabowo bertindak secepat mungkin. “Saya yakin kalau Bapak Presiden tahu permasalahan ini, beliau akan marah,” tandas Deri.

Dirinya menilai, Pertamina sewenang-wenang mengklaim dan selama ini tidak ada sosialisasi dan dialog.

Sedangkan diantara tuntutan warga, yakni meminta dasar status zona merah/blokir SHM sepihak dari Pertamina.

Kemudian, Pertamina harus menghapus status zona merah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) membuka blokir SHM di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk diketahui, sempat mencuat kabar bahwa sekitar 5.500 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Kenali Asam diduga tumpang tindih dengan aset Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan PT Pertamina EP Field Jambi (PEP Jambi) dalam kegiatan operasional migas.