Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Tinjau Kondisi Memprihatinkan di SDN 102/VI Merkeh

MERANGIN.PILARDAERAH.COM — Kisah pilu dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102/VI Merkeh, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali membuka mata publik tentang masih banyaknya fasilitas pendidikan yang jauh dari kata layak.

Sekolah tersebut diketahui tidak memiliki sumber air bersih untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), sehingga aktivitas sehari-hari guru dan siswa bergantung pada air hujan serta air sungai, Kamis (20/11/2025).

Untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut, para siswa dan guru harus berjalan kaki ke sungai terdekat, kemudian membawa air kembali ke sekolah. Situasi ini telah berlangsung lama dan baru mendapatkan perhatian luas setelah viral di media sosial. Kondisi tersebut dianggap sangat mengganggu proses belajar mengajar, terutama saat ada kegiatan yang memerlukan persediaan air dalam jumlah cukup.

Menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Izhar Majid atau Montok, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi, langsung turun ke lokasi untuk meninjau keadaan sebenarnya.

Kehadirannya di Desa Merkeh bertepatan dengan agenda kunjungan kerja di Kabupaten Merangin, sehingga ia bersama rombongan langsung mengalokasikan waktu untuk memastikan kondisi SDN 102/VI Merkeh.

Izhar mengaku sangat prihatin melihat para siswa harus mengangkut air dari sungai ke sekolah untuk kebutuhan MCK. Menurutnya, hal itu tidak boleh lagi menjadi beban anak-anak yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan nyaman.

Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan provinsi.

“Memang kita sangat miris sekali. Anak murid kalaupun ada kegiatan di sekolah, mereka bergotong royong mengambil air bersih untuk persiapan MCK. Dengan adanya berita viral itu, kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi merasa perlu terjun langsung mendatangi lokasi,” ucap Izhar.

Dalam kunjungannya, Izhar memastikan bahwa pihaknya sudah mulai memperjuangkan pembangunan sumur bor untuk sekolah tersebut pada tahun anggaran 2026.

Sumur bor yang diusulkan direncanakan memiliki kedalaman hingga 150 meter, mengingat letak geografis Desa Merkeh berada di dataran tinggi dan kawasan perbukitan.

Ia meminta pihak sekolah menyiapkan proposal resmi sebagai dasar pengajuan anggaran. Proposal tersebut, menurutnya, akan menjadi syarat utama agar pembangunan sumur bor dapat diperjuangkan dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2026.

Saat ini, pembahasan APBD murni masih berlangsung, sehingga dorongan pengajuan dari sekolah sangat dibutuhkan.

Lebih jauh, Izhar juga mengimbau seluruh sekolah yang berada di wilayah pinggiran agar tidak ragu mengajukan proposal jika mengalami kekurangan fasilitas.

Menurutnya, DPRD sebagai wakil rakyat bekerja berdasarkan usulan dan laporan kebutuhan dari masyarakat. Tanpa adanya proposal atau permintaan resmi, pembangunan di tingkat provinsi akan sulit direalisasikan.

Di akhir kunjungannya, Izhar menegaskan kembali bahwa fasilitas air bersih adalah kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Ia berharap proposal dari SDN 102/VI Merkeh dapat segera diajukan agar perjuangan di tingkat provinsi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kalau memang ada usulan yang sifatnya urgent seperti ini, tentu akan kami perjuangkan. Karena kami adalah wakil rakyat, dan sudah menjadi tugas kami memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tutupnya.