JAMBI.PILARDAERAH.COM — Sekretaris Koperasi Merah Putih “Selamat”, Chudori, menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera merealisasikan janji yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjanjikan pinjaman modal bagi koperasi Merah Putih dengan plafon maksimal Rp3 miliar, bunga 6 persen per tahun, tenor 72 bulan, serta masa tenggang pembayaran selama 6 hingga 8 bulan.
Menurut Dori, hingga saat ini belum ada satupun koperasi Merah Putih yang menerima bantuan pinjaman sebagaimana dijanjikan dalam aturan tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Sampai hari ini kami belum menerima bantuan tersebut. Selain itu, mekanisme peminjaman juga belum memiliki juklak dan juknis yang jelas. Padahal koperasi di daerah sudah siap menjalankan program itu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali berupaya mengajukan proposal ke pihak perbankan untuk mendapatkan pembiayaan tambahan. Namun, prosesnya terkendala oleh berbagai persyaratan administratif dan belum adanya dasar hukum yang kuat di tingkat daerah.
“Bank pada dasarnya siap menyalurkan, tapi tanpa dasar hukum dan arahan resmi dari pemerintah pusat, mereka tidak berani mengeksekusi. Ini membuat koperasi di bawah bendera Merah Putih belum bisa bergerak optimal,” tambahnya.
Dori berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam mempercepat penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro dan kecil di wilayah pedesaan.
“Kami berharap hambatan birokrasi ini segera diatasi. Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat, dan dukungan dari pemerintah pusat akan sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pimpinan.
Ia menilai, hasil kunjungan dan temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah.
“Kita akan melaporkan ke Pak Menko bahwa banyak hal yang perlu kita bangun, terutama komunikasi yang lebih komprehensif antarinstansi. Mudah-mudahan kepedulian ini menjadi perhatian, apalagi Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa ini program prioritas nasional,” ujarnya.
Eko menambahkan, di Provinsi Jambi sendiri tercatat ada 1.584 koperasi Merah Putih yang perlu mendapatkan dorongan agar dapat beroperasi.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mendukung hal itu. Dan kami belum punya data lebih, tapi kami pantau tadi disini 1584 yang di Provinsi Jambi ini harus kita dorong,” pungkasnya.











