JAMBI.PILARDAERAH.COM — Yasmin (36), seorang pedagang asal Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi tidak dapat mengelak lagi usai diamankan tim Reskrim Polsek Telanaipura, Polresta Jambi.
Dia diduga sebagai pelaku dugaan penganiayaan berujung maut yang mengguncang Kota Jambi pada Senin dini hari (14/10/2025).
Diduga kejadian tersebut dipicu api cemburu hingga korban tewas bersimbah darah di depan Masjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo Baru, Jalan Sultan Taha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
“Korban seorang pria bernama Tuhono (44). Korban tewas ditikam dengan menggunakan pisau dapur bergagang kayu sepanjang 10 sentimeter oleh pelaku hingga korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevi, Rabu (15/10/2025).
Dia menambahkan, peristiwa tragis itu bermula dari dugaan rasa cemburu yang meluap dalam diri pelaku bernama Yasmin.
“Kasus ini termasuk tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” tegasnya.
Menurut keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong lagi.
Petugas Reskrim Polsek Telanaipura yang mengetahui tersebut langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan pelacakan dan komunikasi intensif, pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri,” imbuh Reza.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di sel tahanan Polsek Telanaipura.