MERANGIN.PILARDAERAH.COM – Front Dusun Bangko (FDB) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Merangin pada Senin pagi (08/09/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan sikap arogan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin yang dinilai mencederai amanah rakyat.
Dalam orasi yang disampaikan, massa FDB menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan wakil rakyat tersebut sudah tidak bisa ditoleransi. Mereka menilai sikap arogansi pejabat publik sama saja dengan merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Dalam kesempatan itu, FDB menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama, mendesak DPC Partai Gerindra Kabupaten Merangin agar serius menindaklanjuti persoalan ini, termasuk dengan melaporkan ke DPW Gerindra Provinsi Jambi hingga DPP Gerindra untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Kedua, FDB meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin segera memproses pemeriksaan terhadap Wakil Ketua II dan mengambil langkah pemberhentian. Menurut mereka, wakil rakyat yang arogan tidak lagi pantas menduduki kursi parlemen.
Ketiga, massa mendesak transparansi penuh dalam penanganan kasus ini. Mereka menekankan agar setiap proses dapat diketahui publik sebagai bentuk akuntabilitas DPRD Merangin kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi ST.MM, memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ia menyebut bahwa unjuk rasa berlangsung damai dan pihaknya telah menerima aspirasi dari perwakilan FDB.
“Diskusi dengan massa aksi sudah dilakukan di aula DPRD dan suasana menjadi lebih kondusif. Kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi antara DPRD dan masyarakat,” ujar Herman.
Herman juga memastikan bahwa Badan Kehormatan DPRD Merangin akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap prosesnya dapat berjalan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Meski aksi berlangsung tertib, pihak FDB menegaskan tetap akan mengawal jalannya proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Mereka menunggu hasil keputusan resmi atas tuntutan yang diajukan dan menilai hal ini sebagai ujian integritas lembaga legislatif Merangin.