Maling Kabel PLN, Pria ini Ditangkap Warga 

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM – Seorang sopir nekat mencuri kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di RT 05, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Akibatnya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Gelam usai diamankan warga dan polisi.

“Pelaku berinisial MS (43) diduga melakukan pencurian kabel milik PLN,” ungkap Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Doli Dongoran, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, pelaku berprofesi sebagai sopir, dan diketahui warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.

Terungkapnya kasus ini, bermula dari pelapor bernama Irham Fajri, seorang pegawai BUMN (PLN) asal Kota Palembang.

Ketika itu, pelapor menerima informasi dari grup WhatsApp internal kantor bahwa warga telah mengamankan seorang pria mencurigakan di Desa Talang Belido.

Kemudian, pelapor bersama dua rekannya langsung menuju lokasi kejadian. Setelah di cek, mereka mendapati kabel jenis ALA3CS 70 mm milik PLN telah hilang.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapati kabel tersebut dalam kondisi terpotong-potong sepanjang total sekitar 140 meter.

“Akibat kejadian tersebut, PLN mengalami kerugian materil sekitar Rp7 juta,” tandas Doli.

Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru Nopol BH 6344 YI, satu buah gergaji pemotong besi dengan pegangan hijau.

Kemudian, 140 meter kabel jenis ALA3CS 70 mm dalam keadaan terpotong-potong menjadi 232 batang masing-masing sepanjang 60 cm.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas Doli Dongoran.

Komentar